TEMPO.CO, Jakarta -Calon hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meraih suara tertinggi pada voting seleksi calon hakim konstitusi di Komisi Hukum DPR, Senin, 4 Maret 2013. Ketua Komisi Hukum I Gede Pasek Suardika berharap Arief bisa menjalankan posisi ini dengan bijak dan tegas. "Diharapkan menjadi hakim konstitusi, tidak menjadi pengamat politik," kata Pasek seusai voting, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pasek menuturkan, Arief dipilih karena mempunyai kemampuan dan pengetahuan di bidang hukum tata negara. Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga dianggap tenang menghadapi pertanyaan pancingan dan mempunyai pandangan yang tegas. Inilah yang tampak menonjol di banding calon lain.
Dari perhitungan Arief Hidayat memimpin dibanding Sugianto, dan Djafar Albram. Arief jauh melampaui kedua calon tersebut dengan meraih 42 suara, sementara Sugianto mendapatkan 5 suara dan Djafar meraih 1 suara.
Menurut Pasek, minimnya suara Djafar ada kemungkinan dengan tidak hafalnya terhadap sila-sila Pancasila. "Ini seperti kasus hakim Daming, karena groginya jadi slip," ucap Pasek.
Arief Hidayat akan menggantikan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Hasil ini, kata Pasek akan disampaikan pada rapat Paripurna DPR.
SUNDARI
Berita lainnya:
Ahok Geleng-geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK
Busyro Muqoddas Mantu, Tamu Dilarang Bawa Angpau
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas
Berita terkait
MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah
9 jam lalu
Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti
16 jam lalu
Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.
Baca SelengkapnyaKonfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
23 jam lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024
1 hari lalu
Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
2 hari lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
2 hari lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
2 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca Selengkapnya