Jokowi Datang, Rieke-Teten Dilarang Kampanye  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 19 Februari 2013 15:39 WIB

Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki menyambut kedatangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelum memulai perjalanan bersama menuju Bandung di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, (16/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, terancam terkena sanksi dari Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat. Mereka dianggap melanggar aturan kampanye karena menyertakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo a.k.a. Jokowi, yang tak cuti, kala kampanye Rieke-Teten di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu, 16 Februari lalu.

Surat tentang temuan pelanggaran kampanye tadi sudah dilayangkan Panitia Pengawas Kabupaten Bandung pada Selasa, 19 Februari 2013. "Kami rekomendasikan ke KPU Jawa Barat untuk menghentikan segala kampanye Rieke-Teten sampai masa kampanye berakhir," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung, Husen Hermawan, Selasa, 19 Februari 2013.

Panitia Pengawas Kabupaten Bandung menganggap kehadiran Jokowi sebagai pejabat daerah dalam kampanye Rieke-Teten, tanpa cuti, sebagai pelanggaran kampanye. Husen mengakui kehadiran Jokowi tanpa izin diketahui dari pemberitaan di media. Panitia Pengawas juga sudah mengkonfirmasi tim kampanye pasangan tersebut.

"Jokowi tak kena sanksi pidana karena bukan calon. Tapi pasangan Rieke-Teten yang kena sanksi administratif," katanya. Anggota Panwaslu Kabupaten Bandung lalu merumuskan sanksi pelanggaran itu. Mereka mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010.

Panitia Pengawas pun merekomendasikan agar Rieke-Teten tak boleh melakukan kampanye terbuka atau tertutup di Jawa Barat. Masa kampanye sendiri sudah berakhir pada Rabu, 20 Februari 2013. "Eksekusinya bagaimana, kami serahkan ke KPU Jawa Barat," ujar Husen.

Padahal, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan surat izin cuti kampanye Jokowi diterima Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 15 Februari 2013, pukul 14.00 WIB. “Suratnya diserahkan Pemprov DKI Jakarta setelah salat Jumat,” kata Reydonnyzar, Sabtu, 16 Februari 2013 lalu.

ANWAR SISWADI

Baca juga
Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit

Jokowi Diminta Evaluasi Rumah Sakit Penolak Dera

Jokowi Rekayasa Cuaca, Daerah Lain Juga Minta

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

29 menit lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

7 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya