Suap PON, Eks Wakil Ketua DPRD Divonis 4 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 5 Februari 2013 20:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Handoso Yakin. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Taufan Andoso Yakin, dengan hukuman 4 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti secara bersama-sama menerima suap terkait dengan revisi peraturan daerah tentang pembangunan lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional.

Hakim juga mewajibkan politikus Partai Amanat Nasional itu membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. "Majelis hakim sependapat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Taufan selama 4 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Ida Ketut Suarta, di Pekanbaru, Riau, Selasa, 5 Februari 2013.

Majelis hakim bersepakat menyatakan Taufan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 12 huruf A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Vonis terhadap Taufan ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yang meminta Taufan dihukum 5 tahun penjara.

Setelah majelis hakim membacakan amar putusannya, baik terdakwa maupun jaksa penuntut belum menyatakan menerima atau menyatakan banding atas putusan tersebut. "Setelah berembuk dengan kuasa hukum, saya menyatakan pikir-pikir atas putusan vonis ini," ujar Taufan.

Kasus korupsi itu bermula saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012. Saat penangkapan, KPK menyita duit Rp 900 juta, yang diduga sebagai uang suap proyek PON. Awalnya KPK menetapkan empat tersangka, termasuk dua anggota DPRD Riau: M. Faizal Azwan dari Partai Golkar dan M. Dunir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Pada 8 Mei, KPK menetapkan dua tersangka tambahan, yakni Taufan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas. Terakhir KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka pada Juli 2012. Hingga kini sudah 13 orang yang dijerat KPK dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan, Lukman Abbas menyebut keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal. Namun, Rusli berkali-kali membantah keterlibatannya. KPK belum menetapkan Rusli sebagai tersangka dengan alasan belum menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan politikus Partai Golkar itu.

RIYAN NOFITRA | BOBBY CHANDRA

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya