Max Sopacua Siap Penuhi Panggilan Jaksa

Reporter

Jumat, 23 November 2012 14:09 WIB

Max Sopacua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan siap memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang Angelina Sondakh, terdakwa suap Wisma Atlet dan proyek universitas. Max beralasan dirinya dua kali tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan Angelina—akrab disapa Angie—karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

Pada persidangan Kamis, 22 November 2012, Max menegaskan sudah mengirimkan surat melalui kuasa hukumnya. Dia yakin, pengadilan tidak akan mengeluarkan perintah paksa untuk memanggilnya. ”Saya ada acara yang tidak bisa ditinggalkan," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 November 2012. Jika dalam persidangan berikutnya tidak ada halangan, Max mengatakan, ”Saya akan hadir.”

Sebelumnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memanggil paksa Max Sopacua. Soalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu sudah dua kali mangkir dari panggilan dalam persidangan Angelina Sondakh, terdakwa suap Wisma Atlet dan proyek universitas.

”Kami menyampaikan bahwa saksi Max Sopacua dua kali tidak hadir dari panggilan. Kami meminta majelis mengeluarkan penetapan agar mereka dihadirkan,” kata jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 23 November 2012.

Menanggapi hal tersebut, ketua majelis hakim Sudjatmiko menyerahkan urusan itu pada tim jaksa. Dia menilai para jaksalah yang akan mengupayakan untuk menghadirkan para saksi. ”Toh, eksekusi tetap dilakukan jaksa,” kata Sudjatmiko.

Dugaan keterlibatan Angelina—akrab disapa Angie—dalam kasus ini terkuak dari sejumlah pesan melalui BlackBerry dengan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing Permai Grup, yang juga pegawai M. Nazaruddin. Nazaruddin merupakan kolega Angie di Partai Demokrat. Angie merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai sedangkan Nazaruddin adalah Bendahara Umum Partai.

Adapun Max adalah salah seorang anggota Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat. Tim itu dibentuk untuk menyelidiki aliran dana terkait proyek Wisma Atlet yang diduga mengalir ke sejumlah kader. Anggotanya antara lain Jafar Hafsah, Benny K. Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddi Ramli Sitanggang.

Dalam sebuah pertemuan, Nazaruddin mengungkapkan bahwa ketua tim, Benny K. Harman, sempat bertanya kepada Angie tentang aliran dana sebesar Rp 9 miliar untuk sejumlah pejabat partai.


WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling
Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres

PPI Berlin Bantah Pernyataan Marzuki Alie

VIDEO: Anggota DPR di Jerman, Investigasi PPI

Basuki ''Ahok'' Heran dengan Audit Keuangan DKI

Rachmawati Soekarnoputri dan Jane Shalimar ''Panas''

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya