Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 20 November 2012 11:15 WIB

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memberi tanda bintang alias memblokir anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tanda bintang terhadap dana Rp 678 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 itu diberikan karena masih ada proses anggaran yang perlu diklarifikasi.

“Itu benar adanya, dan masih menunggu tindak lanjut,” ujar Agus saat ditemui di kantornya kemarin. Namun, dia menolak menjelaskan lebih jauh. “Saya hanya bisa sebutkan butuh klarifikasi di internal pemerintah.”

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, pemblokiran itu berawal dari surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada Menteri Pertahanan tertanggal 24 Juli 2012 dan Menteri Keuangan pada 6 Agustus 2012. Dalam dua surat itu, Dipo meminta klarifikasi atas persetujuan pembelian peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, monograf, serta 135 set alat selam. Ia mempertanyakan urgensinya dan menyarankan dana Rp 678 miliar tersebut sebaiknya digunakan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Buntutnya, pada 25 September 2012, keluarlah surat pemberitahuan pemblokiran anggaran itu dari Kementerian Keuangan.

Saat dimintai konfirmasi ihwal surat Dipo, Menteri Agus terdiam sejenak. Namun ia kemudian membenarkan adanya surat Dipo itu. “Saya menyampaikan bahwa itu benar.”

Hingga berita ini ditulis, Dipo belum memberikan konfirmasi. Melalui pesan pendek, ia hanya berujar, “Saya ada di Pnom Penh. Nanti saja jika sudah di Jakarta.”

Senin pekan lalu, Dipo mengaku telah melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait dengan kongkalikong anggaran dengan DPR. Dipo tidak menyebutkan nama kementeriannya. Hanya, dari tiga kementerian itu, ada satu proyek yang tercegah sejumlah Rp 700 miliar. Dipo mengakui sudah meminta Menteri Keuangan memblokirnya. “Itu sampai ada klarifikasi bahwa tidak ada kongkalikong,” kata Dipo kala itu.

AYU PRIMA SANDI | ARYANI KRISTANTI | SUKMA

Terpopuler:

Menanti Tersangka Skandal Bank Century dari BI

Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR

Meski Century Belum Tuntas, Samad Ogah Mundur

Demokrat Siap Bendung Rencana Interpelasi

Pulang Haji, Penyelundup Buku Nikah Palsu Ditangkap

BNN Tangkap Pengendali Bisnis Narkotika dari Aceh

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya