Risalah Rapat Pokja Hambalang Misterius

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 4 November 2012 23:21 WIB

Bangunan wisma putri dan putra junior di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, sejumlah risalah rapat kelompok kerja (Pokja) anggaran dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum ditemukan. "Kami tak pernah menemukan risalah rapat antara Pokja Anggaran dan pimpinan Komisi dengan Kementerian. Yang ada hanya keputusan," kata anggota Komisi, Zul Fadhli, kepada Tempo, Ahad malam, 4 November 2012.

Dia menilai, hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama sudah sangat jelas memperlihatkan permainan dalam pembahasan anggaran. Karena itu dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjutinya. "Sudah terang benderang, tinggal KPK saja yang menindaklanjutinya.”

Dua hari lalu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Luar Negeri Badan Pemeriksa Keuangan, Bahtiar Arif, mengatakan audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang belum memasukkan dokumen atau risalah rapat pembahasan anggaran proyek itu di DPR. Tak semua dokumen diserahkan DPR kepada BPK.

BPK berusaha mendapat dokumen itu guna menuntaskan audit tahap kedua. Pada audit pertama, BPK menyatakan kerugian negara dari megaproyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar. Namun, Bahtiar, enggan menyebut dokumen yang dimaksud.

Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan tak ada masalah dengan data yang berasal dari DPR terkait audit Hambalang tahap satu. "Pada dasarnya, seluruh informasi berkaitan audit tahap satu sudah kami dapatkan," katanya lewat pesan pendek.

Namun, menurut catatan Tempo, Komisi Olahraga sempat dihebohkan dengan beredarnya surat antara Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dengan bekas Wakil Ketua Komisi Rully Chairul Azwar. Surat itu ditujukan kepada sejumlah sekretaris kementerian, salah satunya Kementerian Pemuda.

Surat yang diteken Rully ini berisi permintaan Komisi agar sekretaris Kementerian memberi detail rancangan program prioritas untuk disahkan dalam anggaran 2010. Surat itu dibalas khusus oleh Wafid dengan rencana kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,535 triliun untuk kegiatan prioritas.

Anggaran prioritas tersebut salah satunya untuk melanjutkan proyek Hambalang sebesar Rp 625 miliar. Tertulis dalam surat itu, mulanya proyek itu mendapat dana Rp 125 miliar. Lalu ada usulan untuk tahap pertama: "Anggaran Perubahan Rp 625 miliar yang merupakan bagian dari total kebutuhan dana Rp 2,57 triliun."

Anggota Komisi Olahraga Deddy Gumilar menegaskan, risalah rapat yang belum ditemukan itu diduga mata rantai untuk menguak permainan dalam pembahasan anggaran. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengakui memang ada keanehan dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang.

Melonjaknya anggaran proyek Hambalang, kata Miing, tak pernah disetujui Komisi. "Kami tidak pernah diberitahukan bahwa anggaran totalnya Rp 2,5 triliun atau Rp 1,2 triliun. Kami juga tidak pernah tahu kalau ini kontrak tahun jamak," katanya.

Adapun Rully tak bisa dikonfirmasi soal ini. Telepon dan pesan singkat yang Tempo sampaikan tidak berbalas. Namun, dia pernah membantah adanya surat dari Wafid itu. "Tidak mungkin surat Wafid itu ditujukan dengan menyebut nama saya," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI | FEBRIYAN

Berita terkait

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

1 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

13 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

14 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

15 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

16 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

16 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

17 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya