TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, sejumlah risalah rapat kelompok kerja (Pokja) anggaran dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum ditemukan. "Kami tak pernah menemukan risalah rapat antara Pokja Anggaran dan pimpinan Komisi dengan Kementerian. Yang ada hanya keputusan," kata anggota Komisi, Zul Fadhli, kepada Tempo, Ahad malam, 4 November 2012.
Dia menilai, hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama sudah sangat jelas memperlihatkan permainan dalam pembahasan anggaran. Karena itu dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjutinya. "Sudah terang benderang, tinggal KPK saja yang menindaklanjutinya.”
Dua hari lalu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Luar Negeri Badan Pemeriksa Keuangan, Bahtiar Arif, mengatakan audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang belum memasukkan dokumen atau risalah rapat pembahasan anggaran proyek itu di DPR. Tak semua dokumen diserahkan DPR kepada BPK.
BPK berusaha mendapat dokumen itu guna menuntaskan audit tahap kedua. Pada audit pertama, BPK menyatakan kerugian negara dari megaproyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar. Namun, Bahtiar, enggan menyebut dokumen yang dimaksud.
Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan tak ada masalah dengan data yang berasal dari DPR terkait audit Hambalang tahap satu. "Pada dasarnya, seluruh informasi berkaitan audit tahap satu sudah kami dapatkan," katanya lewat pesan pendek.
Namun, menurut catatan Tempo, Komisi Olahraga sempat dihebohkan dengan beredarnya surat antara Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dengan bekas Wakil Ketua Komisi Rully Chairul Azwar. Surat itu ditujukan kepada sejumlah sekretaris kementerian, salah satunya Kementerian Pemuda.
Surat yang diteken Rully ini berisi permintaan Komisi agar sekretaris Kementerian memberi detail rancangan program prioritas untuk disahkan dalam anggaran 2010. Surat itu dibalas khusus oleh Wafid dengan rencana kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,535 triliun untuk kegiatan prioritas.
Anggaran prioritas tersebut salah satunya untuk melanjutkan proyek Hambalang sebesar Rp 625 miliar. Tertulis dalam surat itu, mulanya proyek itu mendapat dana Rp 125 miliar. Lalu ada usulan untuk tahap pertama: "Anggaran Perubahan Rp 625 miliar yang merupakan bagian dari total kebutuhan dana Rp 2,57 triliun."
Anggota Komisi Olahraga Deddy Gumilar menegaskan, risalah rapat yang belum ditemukan itu diduga mata rantai untuk menguak permainan dalam pembahasan anggaran. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengakui memang ada keanehan dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang.
Melonjaknya anggaran proyek Hambalang, kata Miing, tak pernah disetujui Komisi. "Kami tidak pernah diberitahukan bahwa anggaran totalnya Rp 2,5 triliun atau Rp 1,2 triliun. Kami juga tidak pernah tahu kalau ini kontrak tahun jamak," katanya.
Adapun Rully tak bisa dikonfirmasi soal ini. Telepon dan pesan singkat yang Tempo sampaikan tidak berbalas. Namun, dia pernah membantah adanya surat dari Wafid itu. "Tidak mungkin surat Wafid itu ditujukan dengan menyebut nama saya," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI | FEBRIYAN
Berita terkait
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
1 jam lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca SelengkapnyaWahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
11 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi
12 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud
13 jam lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus
14 jam lalu
Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK
15 jam lalu
Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaGolkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara
15 jam lalu
Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan
16 jam lalu
Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan
16 jam lalu
Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
17 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca Selengkapnya