Sekretaris MA Memantah Harga Meja Kerjanya Rp 1 Miliar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Oktober 2012 19:15 WIB

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Manado - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Tempo, Senin, 29 Oktober 2012, di Manado, membantah jika meja kerja miliknya yang dikatakan Hakim Agung Gayus Lumbuun seharga Rp 1 miliar. Menurut Nurhadi, itu adalah kesalahan besar yang tak layak dipublikasikan.

Pasalnya, menurut Nurhadi, meja kerja miliknya yang baru bermerek Finotti asli buatan Bandung, Jawa Barat, dengan bahan yang terbuat dari tripleks. Meja itu bukan meja kayu mahal seperti yang diembuskan saat ini.

"Saya sangat sakit hati ketika dituding memiliki meja kerja dengan harga yang sangat mahal," kata Nurhadi. Tapi dia membenarkan jika meja tersebut dibeli dari uang pribadinya. Alasannya, jika menunggu pengadaan di kantor, dia baru bisa mendapat meja pada 2013.

"Ingat lho saya masuk (dilantik) jadi Sekretaris MA tanggal 22 Desember 2011. Artinya ketika saya masuk anggarannya belum ada. Jadi saya baru bisa dapat meja 2013, karena baru bisa direncanakan pada anggaran 2012," katanya panjang lebar. "Jadi daripada menunggu itu, saya pakai uang sendiri," kata Nurhadi.

Menurutnya, pembelian meja dengan dana pribadi macam ini seharusnya tidak dipersoalkan. "Ini justru akan mengurangi anggaran untuk pembelian barang-barang inventaris," kata Nurhadi.

"Sebenarnya saya justru malu harus membuka hal ini, tetapi saya ingin mengklarifikasi saja karena selama ini ada beberapa pernyataan saya yang dipotong sehingga maknanya berbeda. Tapi ini tak perlulah dipolemikkan lagi," kata Nurhadi.

ISA ANSHAR JUSUF

Berita Terpopuler:

Dahlan Akan Buka Oknum DPR Peminta Jatah ke BUMN

Kisah Jenderal Pramono Edhi dan Makelar Senjata

Ketika Senjata Tempur TNI Sudah Tua dan Lelah

Siasat Dagang Makelar Senjata

9 Modus Upeti ke DPR

Berita terkait

2012, Kinerja MA Menurun

13 Maret 2013

2012, Kinerja MA Menurun

Ketua MA Hatta Ali menilai tidak tercapaianya jumlah ideal hakim agung berpengaruh pada kapasitas MA untuk memutus perkara.

Baca Selengkapnya

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

29 Oktober 2012

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Aset-aset miliknya di Mahkamah Agung akan dihibahkan.

Baca Selengkapnya

Anggaran di MA Baru Terserap 67 Persen

28 Oktober 2012

Anggaran di MA Baru Terserap 67 Persen

"Kesejahteraan para hakim di daerah terpencil harus menjadi prioritas agar mereka tidak terpengaruh dengan suap," ujar Oce Madril.

Baca Selengkapnya

Ketua MA yang Baru Itu Bekas Pembalap

8 Februari 2012

Ketua MA yang Baru Itu Bekas Pembalap

Menjadi pembalap andalan di sirkuit Makassar, dan menjalani taman kanak-kanak di Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Jangan Ada Hakim Tak Senang Komisi Yudisial

17 Maret 2011

Jangan Ada Hakim Tak Senang Komisi Yudisial

"Sejak 1968 para hakim senior di Mahkamah Agung mendambakan adanya lembaga fungsi-fungsi pengawasan untuk hakim."

Baca Selengkapnya

MA Minta Diberi Anggaran Tetap

19 November 2010

MA Minta Diberi Anggaran Tetap

Mahkamah Agung ingin mendapat jatah tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Cara ini bisa membuat lembaga peradilan lebih independen.

Baca Selengkapnya

Hingga Agustus, Ada Tunggakan 9.167 Perkara di MA  

15 November 2010

Hingga Agustus, Ada Tunggakan 9.167 Perkara di MA  

Ia menyarankan diterapkannya saringan terhadap perkara yang bisa kasasi.

Baca Selengkapnya

KAI Ancam Boikot Mahkamah Agung

3 November 2010

KAI Ancam Boikot Mahkamah Agung

"Saya perintahkan advokat-advokat yang tergabung untuk melawan "kata Pelaksana Tugas Presiden Kongres Advokat Indonesia Eggy Sujana.

Baca Selengkapnya

Pegawai MA Awali Hari Kerja dengan Halal Bihalal

14 September 2010

Pegawai MA Awali Hari Kerja dengan Halal Bihalal

Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan juga ikut hadir dalam acara ini.

Baca Selengkapnya

MA Desak Pembatasan Kasasi

18 Juni 2010

MA Desak Pembatasan Kasasi

Tanpa pembatasan kasasi, kini banyak perkara kecil masuk ke Mahkamah Agung sehingga tumpukan perkara yang mengantre semakin banyak.

Baca Selengkapnya