Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KAI Ancam Boikot Mahkamah Agung

image-gnews
Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Konggres Advokat Indonesia mengancam boikot Mahkamah Agung karena tidak menaati putusan Mahkamah Kontitusi tentang pengambilan sumpah advokat. "Saya perintahkan advokat-advokat yang tergabung untuk melawan "kata Pelaksana Tugas Presiden Kongres Advokat Indonesia Eggy Sujana usai   bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/11)

Menurut Eggy, perlawanan  berupa pemboikotan seluruh putusan Mahkamah Agung termasuk di Pengadilan Negeri dan Tinggi. Pemboikotan dilakukan karena  ketidaktaatan posisi advokat yang tergabung dalam KAI. "Nasib mereka terkatung-katung akibat perbedaan presepsi," katanya.

Mahkamah Konsitusi pada 30 Desember 2009 memutuskan Pengadilan Tinggi boleh mengambil sumpah advokat tanpa mengaitkan keanggotaan Organisasi Advokat yang pada saat ini secara de facto ada, dalam jangka waktu dua tahun sejak amar.

Putusan tersebut terkait uji materi pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Tentang Advokat (UU No.18 Tahun 2003). Mahkamah Agung melalui surat tanggal 1 Mei 2009 itu, memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia untuk tidak mengambil sumpah advokat baru sebelum terselesaikannya kisruh organisasi advokat.

Konggres menuding Mahkamah Agung melecehkan institusinya karena hingga kini tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eggy  menyatakan MA bisa dituntut secara pidana maupun perdata. Karena melarang orang mencari nafkah. Mahkamah Agung dinilai telah melanggar pasal 27 UUD 1945 yang menyebabkan seseorang gagal untuk dapatkan kehidupan yang layak.

Hamdan Zoelfa, Hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan tidak berwenang untuk mengawasi penerapan putusan tersebut. "Keputusannya diserahkan ke instansi masing-masing," ujarnya.

DIANING SARI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2012, Kinerja MA Menurun

13 Maret 2013

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan)  berjabat tangan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (kiri) saat penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
2012, Kinerja MA Menurun

Ketua MA Hatta Ali menilai tidak tercapaianya jumlah ideal hakim agung berpengaruh pada kapasitas MA untuk memutus perkara.


Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

29 Oktober 2012

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Aset-aset miliknya di Mahkamah Agung akan dihibahkan.


Sekretaris MA Memantah Harga Meja Kerjanya Rp 1 Miliar

29 Oktober 2012

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Sekretaris MA Memantah Harga Meja Kerjanya Rp 1 Miliar

Meja kerja itu bermerk Finotti buatan Bandung dan terbuat dari tripleks.


Anggaran di MA Baru Terserap 67 Persen

28 Oktober 2012

TEMPO/Yosep Arkian
Anggaran di MA Baru Terserap 67 Persen

"Kesejahteraan para hakim di daerah terpencil harus menjadi prioritas agar mereka tidak terpengaruh dengan suap," ujar Oce Madril.


Ketua MA yang Baru Itu Bekas Pembalap

8 Februari 2012

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI terpilih, Hakim Agung M Hatta Ali mengusap air matanya usai acara Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI di gedung MA, Jakarta, Rabu (8/2). TEMPO/Subekti
Ketua MA yang Baru Itu Bekas Pembalap

Menjadi pembalap andalan di sirkuit Makassar, dan menjalani taman kanak-kanak di Istana Negara.


Jangan Ada Hakim Tak Senang Komisi Yudisial

17 Maret 2011

Hakim Agung Abbas Said. TEMPO/Imam Sukamto
Jangan Ada Hakim Tak Senang Komisi Yudisial

"Sejak 1968 para hakim senior di Mahkamah Agung mendambakan adanya lembaga fungsi-fungsi pengawasan untuk hakim."


MA Minta Diberi Anggaran Tetap

19 November 2010

MA Minta Diberi Anggaran Tetap

Mahkamah Agung ingin mendapat jatah tetap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Cara ini bisa membuat lembaga peradilan lebih independen.


Hingga Agustus, Ada Tunggakan 9.167 Perkara di MA  

15 November 2010

Mahkamah Agung. TEMPO/Subekti
Hingga Agustus, Ada Tunggakan 9.167 Perkara di MA  

Ia menyarankan diterapkannya saringan terhadap perkara yang bisa kasasi.


Pegawai MA Awali Hari Kerja dengan Halal Bihalal

14 September 2010

Halal Bihalal atau silaturahmi MA pasca libur lebaran di Jakarta (14/9). TEMPO/Subekti
Pegawai MA Awali Hari Kerja dengan Halal Bihalal

Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan juga ikut hadir dalam acara ini.


MA Desak Pembatasan Kasasi

18 Juni 2010

TEMPO/Panca Syurkani
MA Desak Pembatasan Kasasi

Tanpa pembatasan kasasi, kini banyak perkara kecil masuk ke Mahkamah Agung sehingga tumpukan perkara yang mengantre semakin banyak.