Sri Sultan Hamengkubuwono X, raja Kasultanan Yogyakarta, didampingi istrinya GKR Hemas (tengah) dan KGPAA Paku Alam IX (kanan) sebelum membacakan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kompleks Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta- Anggota Panitia Khusus Penetapan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, menilai besaran biaya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang mencapai Rp 1,6 miliar akan mencederai status keistimewaan jika transparansinya tak dijelaskan kepada publik.
Menurut dia, besarnya biaya itu sangat fantastis jika dibandingkan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hanya Rp 520 juta, setelah sebelumnya dipangkas dari Rp 800 juta. “Padahal DKI Jakarta APBD-nya saja 60 triliun, 30 kali lipat dari DIY yang hanya Rp 2,1 triliun. Kenapa harus sebesar itu?” kata Arif, Kamis 27 September 2012.
Dia mengatakan APBD DKI yang besarnya 30 kali lipat dari DIY seharusnya bisa menjadi patokan DIY untuk mempertimbangkan alokasi anggaran untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur. “Jangan sampai malah menjadi sorotan dan mempermalukan DIY sendiri setelah mendapatkan kesitimewaan. Meski sudah disepakati, ada baiknya dikaji ulang,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi DIY, Sigit Saptorahardjo, mengatakan angka anggaran yang ditetapkan itu masih bisa dirasionalisasi berdasarkan kebutuhannya. “Angka itu sementara masih sebesar itu, untuk berjaga-jaga melihat kondisi yang disiapkan. Tapi, jelas masih akan bisa dirasionalisasi karena masih ada waktu sebelum pelantikan 9 Oktober mendatang,” kata dia.
Sigit menuturkan biaya pelantikan itu dianggarkan lewat pendahuluan APBD Perubahan 2012. “Anggaran itu untuk mengundang tamu very important person sekitar 1.500 orang dan perkiraan masyarakat yang hadir mencapai 10 ribu orang,” katanya. Anggaran sebesar itu untuk fasilitasi kegiatan rapat paripurna pelantikan, mulai dari konsumsi, pengamanan, pelayanan tamu undangan, dan publikasi. “Untuk konsumsi tamu dan masyarakat yang hadir saja perlu Rp 500 juta,” ujar Sigit lagi.
Meski Komisi A DPRD DIY sudah menyepakati anggaran pelantikan itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Ahmad Subangi, meminta rencana kegiatan anggaran dari pemerintah provinsi. "Yang penting jangan boros, sederhana saja, tapi bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
9 November 2021
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.