TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Moqoddas, mengaku mendapat pemberitahuan dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Sutarman, ihwal kesediaan Kepolisian atas pemeriksaan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. "Saya sudah ditelepon sama Pak Tarman bahwa KPK bisa periksa Didik di Polri," kata Busyro di Yogyakarta, Rabu, 12 September 2012.
Busyro mengaku ditelepon oleh Sutarman pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Pemberitahuan Sutarman tersebut mengindikasikan bahwa Kepolisian mengizinkan KPK memeriksa Didik. Didik adalah tersangka kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi (SIM). Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini menjadi tersangka dalam kasus yang sama baik, di KPK maupun di Kepolisian.
Selain Didik, KPK juga menetapkan mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo serta dua pengusaha, yaitu Direktur PT Citra Mandiri Metalindo, Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang. Bareskrim juga menetapkan tersangka sebanyak lima orang, yaitu Didik, Bambang, Budi Susanto, Ketua Primer Koperasi Polisi Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Satuan Kerja Korlantas Komisaris Legimo.
Bareskrim bahkan langsung menahan mereka. Ketiga perwira polisi tersebut diiinapkan di Markas Komando Brigadir Mobil, Kalapa Dua, Depok. Tersangka lain ditahan di sel Bareskrim.
Busyro berujar, pemberitahuan Sutarman langsung diteruskan kepada Deputi Penindakan Warih Sadono dan anggota Satuan Tugas yang menangani. "Nanti Satganya yang menentukan jadwal pemeriksaannya," kata Busyro. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Didik adalah sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo. Namun, ada kemungkinan sekaligus diperiksa sebagai tersangka.
Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Satgas. Busyro juga tidak mempermasalahkan jika penyidik KPK terpaksa memeriksa Didik di Markas Besar Polri. "Yang penting itu untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata dia. Adapun untuk pemeriksaan dua tersangka lainya yang ikut ditahan Bareskrim, Busryo belum memastikannya. "Kami belum mendapat info lanjutannya."
RUSMAN PARAQBUEQ
Terpopuler:
Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet
Berobat, Dahlan Iskan Tertahan di Singapura
Kepergok Plesiran di Denmark, Anggota DPR ''Ngeles''
Inilah Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia 2012
Afridi Dipaksa Makan Bak Anjing di Penjara
Wa Ode: Fakta Sidang Mirwan Terlibat