25 Partai Politik Mendaftar di KPU Manado

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 8 September 2012 10:01 WIB

Siswa SMU saat mengikuti lomba Mural Demokrasi di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (22/3). Kegiatan diadakan oleh KAMMI Sulut dan KPU Manado untuk mensosilisasikan Pemilu 2009 dalam bentuk gambar kepada pemilih Pemula. ANTARA/Basrul Haq

TEMPO.CO, Manado - Hingga batas akhir pemasukan berkas pendaftaran partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2014 mendatang, Jumat kemarin, 7 September 2012, pukul 16.00 Wita, di Kota Manado, Sulawesi Utara, hanya 25 partai yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kota Manado.

Padahal, untuk tingkat nasional, ada 46 partai politik yang mendaftarkan diri hingga hari terakhir tadi, sebelum dilakukan verifikasi faktual oleh KPU.

Berdasarkan data dari KPU Manado, Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan partai pendaftar pertama dan terakhir sebelum pukul 16.00 Wita, sebelum pendaftaran ditutup.

Ketua KPU Kota Manado Conny Palar mengatakan 25 partai yang mendaftar ini masih belum melengkapi berkas secara keseluruhan, terutama terkait dengan kartu tanda anggota partai politik, yang rata-rata hanya memasukkan formulir anggota ataupun kartu anggota sementara yang diterbitkan oleh partai tersebut.

"Tapi KPU masih menunggu hingga akhir September nanti untuk melengkapi berkas, termasuk melengkapi KTA yang rata-rata masih bersifat sementara atau bersifat formulir pendaftaran saja," kata Palar.

Dijelaskannya, khusus untuk Kota Manado, setiap partai politik harus bisa memenuhi kuota anggota partai sebesar 461 orang, yang harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota dan juga memberikan pernyataan resmi ketika akan diverifikasi faktual.

"Sesuai dengan SK KPU 156 mengenai jumlah penduduk, maka untuk anggota parpol di Kota Manado harus memasukkan kartu anggota sebanyak 461 orang sesuai dengan angka seperseribu jumlah penduduk Kota Manado yang mencapai angka 461 jiwa ini," kata Palar.

Lebih lanjut, menurut dia, ketika KPU melakukan verifikasi faktual terhadap anggota partai yang namanya ada di dalam KTA, kemudian menemukan bahwa orang tersebut bukan merupakan anggota partai, maka pihak partai politik wajib untuk mengganti KTA tersebut dengan jumlah sepuluh kali lipat dari hasil temuan di lapangan.

"Nantinya kita akan random nama-nama yang akan kita verifikasi faktual. Jika ditemukan adanya KTA palsu karena partai hanya mengejar kelengkapan berkas, secara aturan harus diganti dengan sepuluh kali lipat angka KTA yang palsu tersebut," tutur Palar kembali.

Di Kota Manado, 25 partai politik yang telah resmi mendaftar ke KPU adalah Partai NasDem, PKPI, PBB, PDS, Golkar, PKPB, Kedaulatan, PPPI, PKB, Partai Karya Peduli Pangan, PKS, PKNU, PNBK, PPP, PPI, Demokrat, PKBIB, Partai Buruh, Nasional Republik, PDI Perjuangan, PPRN, Hanura, Gerindra, PDK, dan Partai Amanat Nasional.

ISA ANSHAR JUSUF

Berita Terpopuler:
Wanita Teman Telanjang Pangeran Harry Ditahan

Ribuan Pendukung Hartati Kepung KPK

Cari Donasi demi Tonton Eksekusi Pemerkosa Anaknya

Keputusan Arsenal Jual Van Persie-Song, Disesali

40 Jenis Mobil Akan Dilarang Minum BBM Bersubsidi

Zulkarnaen Minta Sebutan Korupsi Al Quran Direvisi

Sejumlah Tokoh Siapkan Mahfud MD Jadi Capres

Golkar: Naik Turun Bisnis Bakrie Itu Biasa

Tes Mamografi Malah Menyebabkan Kanker

Awas, Anda Bisa Kehilangan Motor di Sini

Berita terkait

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

4 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

17 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

20 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

22 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

47 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

48 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

53 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

55 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya