TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah memberlakukan wajib militer bagi warga sipil masih tertunda. Alasannya, hingga kini Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat belum mulai membahas aturan wajib militer yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan.
Wakil Ketua Komisi Pertahanan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan paling cepat draf RUU yang sudah dimasukkan pemerintah sejak 2010 baru dibahas pada masa sidang 2013. “Tidak cukup waktu dibahas tahun ini karena masih membahas RUU Industri Pertahanan, RUU Penyiaran dan RUU Veteran,” kata Tubagus, Jumat, 24 Agustus 2012.
Selain faktor waktu, kata Tubagus, aturan wajib militer dalam RUU Komponen Cadangan banyak kekurangannya. Berdasar berbagai dialog dengan kelompok masyarakat, ada perdebatan soal dasar hukum penerapannya karena istilah komponen cadangan tidak ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Beberapa pasal pun dinilai rawan konflik seperti aturan mobilisasi dalam keadaan damai, dan pasal 14 diwajibkannya seseorang menyerahkan hak miliknya untuk kepentingan mobilisasi. Pasal 8 tentang kewajiban mengikuti mobilisasi untuk pegawai negeri, pekerja, dan buruh minimal 5 tahun juga dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia.
Menurut Tubagus, masarakat saat ini belum menilai adanya manfaat krusial dari pelaksanaan wajib militer. Sekitar 400 ribu jumlah prajurit TNI yang saat ini dimiliki negara dianggap cukup untuk mengamankan kepentingan nasional.
Dia menilai anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk pelatihan wajib militer sebaiknya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit TNI. “Bisa digunakan untuk rumah dan gaji prajurit yang masih sangat memprihatinkan.” Dana itu pun dapat dimanfaatkan untuk mengganti alat utama sistem persenjataan yang sudah kuno dengan perlengkapan canggih dan modern.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Usai Berlebaran, Jokowi 'Bergerilya' di Jakarta
Mabes Polri Periksa Djoko Susilo Pagi Ini
Polisi Bekuk Pemalsu Uang Dollar Amerika
Pedro: Barca Harusnya Bisa Menang Telak
Kerugian Kecelakaan Mudik Mencapai Rp 8 Miliar
Saham Bank Mandiri Melesat 681 Persen
Atasi Galau, Kristen Stewart Belajar Ilmu Gandhi
Berita terkait
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
1 jam lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca SelengkapnyaWahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
12 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi
12 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud
13 jam lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus
15 jam lalu
Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK
15 jam lalu
Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaGolkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara
16 jam lalu
Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan
17 jam lalu
Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan
17 jam lalu
Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
17 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca Selengkapnya