Caleg PDIP Dilaporkan Melakukan Money Politics

Reporter

Editor

Minggu, 4 April 2004 17:42 WIB

TEMPO Interaktif, Grobogan:Salah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Edy Widarto, dilaporkan telah membagi-bagikan uang (money politics) kepada warga untuk memilih dirinya. Edy adalah caleg DPRD Kabupaten Grobogan dari Daerah Pemilihan Grobogan 2. Oleh Panwas Kecamatan Pulokulon (DP 2), dirinya dilaporkan pada tanggal 31 Maret malam, telah membagi-bagikan amplop merah berlogo PDIP yang berisi Rp 5.000 kepada warga. "Kami telah menerima laporan dari Panwascam Pulokulon bahwa Edy Widarto telah membagi-bagikan amplop merah berlogo PDIP berisi uang Rp 5.000," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Grobogan Rahardjo B.K. sambil menunjukkan amplop tersebut sebagai barang bukti .Dalam laporan Panwascam disebutkan, diperkirakan yang bersangkutan telah membagi-bagikan sebanyak 1.000 amplop.Atas laporan tersebut Panwaslu Kabupaten Grobogan akan segera mengundang yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. "Kami tidak akan gegabah mengambil keputusan. Kami harus konfirmasi dan klarifikasi dulu," kata Rahardjo. "Jika bukti pelanggaran money politics dirasa cukup, maka berkasnya akan segera diteruskan ke penyidik." Jika Edy Widarto terbukti melakukan money politics, maka dia terancam gugur dari pencalegannya karena telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana yang diatur dalam SK KPU 701 Tahun 2003.Sementara secara terpisah Ketua KPUD Grobogan Jati Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap caleg yang melakukan pelanggaran. Bila ada caleg melakukan pelanggaran berat, dia harus mundur dari pencalegannya, termasuk jika yang bersangkutan sudah dilantik menjadi anggota DPRD, maka keanggotaannya bisa dibatalkan. Terhadap temuan Panwaslu tersebut, Edy Widarto sama sekali tidak mengelak. "Saya memang yang membagikan uang tersebut. Saya kira itu wajar sebagai uang lelah untuk kader saya setelah mengikuti kampanye," katanya saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon, Minggu (4/4). Namun Edy menolak jika yang dilakukannya adalah money politics. "Bentuknya memang uang. Tapi saya kira itu bukan money politics, karena itu saya berikan kepada kader PDIP, dan saya kira semua parpol melakukan hal yang sama." Sementara tentang namanya yang tertera pada amplop berlogo PDIP tersebut, Edy mengakui hal itu dilakukan karena dirinya mengharapkan dukungan pada pemilu dari orang yang telah menerima uang tersebut. "Saya tidak munafik, sebagai caleg, saya membutuhkan dukungan mereka. Dengan adanya nama saya dalam amplop tersebut, saya berharap mereka tidak lupa dengan nama saya," ujarnya. Bagaimana DPC PDIP Grobogan menyikapi laporan tersebut? Tjatoer Soebaryanto, selaku Humas PDIP setempat, mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan tuduhan money politics tersebut karena belum ada pemberitahuan langsung dari Panwaslu. "Sampai saat ini kami belum membahasnya. Belum ada pemberitahuan dari Panwaslu," ujarnya. Sebagaimana Edy, Tjatoer juga menolak kalau pemberian uang kepada kader partai dikatakan money politics.Sohirin - Tempo News Room

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

23 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya