TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara publik, David Tobing, berencana menggugat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie. Gugatan tersebut dilayangkan sebagai reaksi dari pernyataan Marzuki yang menyebut bahwa banyak koruptor berasal dari kampus Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Gugatan akan saya daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 11.00,” kata David melalui BlackBerry Messenger pada Selasa, 8 Mei 2012.
Senin 7 Mei 2012 kemarin, saat berbicara di acara bertajuk “Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia”, Marzuki Alie menyebut bahwa koruptor itu adalah orang-orang pintar, bahkan lulusan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
“Para koruptor itu bisa dari anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, anggota Himpunan Mahasiswa Islam, lulusan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan lainnya. Tidak ada orang bodoh,” kata Marzuki, Senin 7 Mei 2012.
David mengaku keberatan dengan ucapan Marzuki. Menurut dia ucapan Marzuki tak berdasar. “Tak ada dasar hukumnya berupa penelitian atau sumber tepercaya,” katanya. David mendaftarkan gugatan itu atas nama pribadi. David sendiri menamatkan studi strata 1 dan strata 2 di UI. “Sekarang sedang mengambil doktor juga di UI,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait :
Dosen UI Protes Cara Berpikir Marzuki Alie
Marzuki: Koruptor Bisa dari ICMI, HMI, UI, UGM
Berita terkait
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun
19 menit lalu
DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok
1 jam lalu
Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana
Baca SelengkapnyaDraf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik
4 jam lalu
Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran
Baca SelengkapnyaWahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
14 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi
14 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud
16 jam lalu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus
17 jam lalu
Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK
18 jam lalu
Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaGolkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara
18 jam lalu
Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan
19 jam lalu
Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya