TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyatakan partainya akan memperjuangkan sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Ganjar, jika proposalnya disetujui, PDIP bahkan mengusulkan agar pemilu diselenggarakan dua kali, yaitu pemilu pusat dan lokal.
"Kita lebih ekstrem. Sistemnya tertutup untuk legislatif dan betul-betul akan mempengaruhi pola koalisi yang akan dibangun," kata Ganjar di gedung DPR, Rabu, 21 Maret 2012.
Menurut Ganjar, jika sistem pemilihan proporsional tertutup disetujui, demokratisasi di internal partai harus diatur oleh undang-undang. Jadi teori yang mengkhawatirkan adanya oligarki partai akan terpatahkan. "Kertas suara lebih simpel, rakyat diberi kemudahan untuk memilih," kata Ganjar.
Ganjar membandingkan sistem pemilu pada 1999 dan 2004. Menurut dia, saat itu pemilu berjalan lebih simpel. "Itu bukan masa Orde Baru, loh," katanya. Dia juga menyatakan PDIP akan menginisiasi pembatasan biaya kampanye untuk perorangan. "Mana coba calon legislatif yang melaporkan biaya keuangan kampanyenya? Enggak ada."
Ganjar menilai sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diterapkan berjalan kacau. Setidaknya, kata dia, beberapa ilmuwan politik seperti Ramlan Surbakti dan Chusnul Mariyah lebih sepakat dengan sistem pemilu proporsional tertutup. "Saya berani berdebat soal itu. Teoritikal konteksnya saya siap, praktisnya saya siap," kata Ganjar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa menyatakan partainya kukuh dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Menurut dia, hal itu tidak bisa ditawar lagi. "Kalau yang lain, misal daerah pemilihan dan ambang batas, bolehlah," katanya.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu masih alot. Sejumlah fraksi masih bertahan dengan pilihan masing-masing dalam soal lima isu krusial: soal ambang batas parlemen, jumlah kursi per daerah pemilihan, penghitungan suara, sistem pemilu terbuka atau tertutup, dan pembatasan belanja partai.
Tentang isu ambang batas parlemen, partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP masih mempertahankan angka 5 persen. Sementara itu, Partai Demokrat menyepakati angka 4 persen dan PKS menyetujui 3-5 persen. Adapun partai menengah, seperti PAN, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra, masih bertahan di angka 3-4 persen.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen
1 Maret 2024
Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Baca SelengkapnyaPerludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas
10 Maret 2021
RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
9 Maret 2021
Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas
9 Maret 2021
Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Baca SelengkapnyaPastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti
9 Maret 2021
Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas
Baca SelengkapnyaFraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021
9 Maret 2021
Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.
Baca SelengkapnyaHasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu
6 Maret 2021
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaTolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain
24 Februari 2021
PAN menolak revisi UU Pemilu. Menurut PAN, revisi akan menguras energi.
Baca SelengkapnyaPPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah
23 Februari 2021
PPP mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus satu paket dengan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada
23 Februari 2021
Fraksi PKB di DPR menyetujui revisi UU Pemilu. Namun, mereka tak ingin ada normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.
Baca Selengkapnya