TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa Agung Pengawasan Marwan Effendy mengaku pihaknya telah memeriksa empat jaksa dari sembilan jaksa yang memiliki rekening gendut. Sejauh ini, menurut Marwan, hasil pemeriksaan belum menemukan dugaan rekening yang dimiliki jaksa itu diperoleh dari perbuatan menyimpang.
"Dari empat yang diminta keterangan belum ada indikasi pidana," Marwan Effendy dalam pesan singkatnya, Selasa, 20 Maret 2012. Marwan mengatakan dari pemeriksaan tersebut, rekening para jaksa itu masih dinilai wajar.
Marwan mencontohkan, ada seorang jaksa yang orang tuanya memiliki area tambang. Uang yang berjibun di rekeningnya itu merupakan bagian royalti dari tambang itu. "Kemudian royalti itu dia beli truk dan truknya disewakan kepada tambang batubara," katanya.
Selain itu, kata dia, ada seorang jaksa yang menjual warisan rumah. Kemudian menyewakannya. Di samping itu istrinya juga merupakan kepala bank. "Dapat pesangon karena berhenti tiga tahun lalu," katanya.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengagendakan memeriksa dua orang jaksa lagi dalam pekan ini. "Yang lain masih mencari buktinya," katanya.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat
30 Juli 2020
MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra
Baca SelengkapnyaChuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
7 November 2018
Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.
Baca SelengkapnyaTahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin
10 Januari 2018
Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan
22 Februari 2017
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaMantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar
16 Maret 2016
Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap
12 Januari 2016
Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.
Baca SelengkapnyaJaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat
30 Desember 2015
Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela
22 Desember 2015
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.
Baca Selengkapnya