TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat baru saja melakukan kunjungan kerja ke dua negara, Jerman dan Prancis. Mereka berangkat untuk mencari masukan guna merampungkan draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke lembaga mana saja mereka berkunjung?
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengungkapkan, selama sembilan hari sebanyak 14 perwakilan Komisi Hukum mengunjungi sejumlah institusi. "Kami mengunjungi lembaga hukum yang terlibat upaya pemberantasan korupsi," ujar Sudding, Rabu, 14 Maret 2012.
Menurut Sudding, rombongan berangkat pada 3 Maret 2012 menuju Jerman. Setelah itu, mengunjungi Prancis dan kembali ke Tanah Air pada 12 Maret 2012. Di Jerman, selain menemui Duta Besar RI untuk Republik Federasi Jerman, rombongan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Hukum Parlemen Negara Jerman.
Di Prancis, rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar RI untuk Prancis, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehakiman, dan Kementerian Keuangan. Menurut Sudding, di kedua negara itu rombongan mempelajari upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi sehingga indeks korupsi di negara-negara tersebut sangat rendah. "Kami melihat di sana budaya malu untuk korupsi itu sangat tinggi. Ilmu inilah yang ingin kami ambil," kata Sudding.
Di Jerman, dia melanjutkan, pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan dengan penguatan fungsi pengawasan internal di setiap lembaga. Lembaga negara juga secara tegas menolak pemberian dalam bentuk hadiah dan bentuk lain untuk menghindari benturan kepentingan. "Kami juga melihat, di Jerman, komitmen partai politik sangat tinggi untuk memberantas korupsi."
Sudding mengatakan dari seminggu lebih perjalanan ke dua negara Eropa itu, Komisi menilai butuh penguatan peran pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, KPK juga harus bisa mengembangkan budaya malu korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Kunjungan ini dipimpin oleh Muhammad Nasir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Aziz Syamsuddin dari Partai Golkar. Selain diikuti Syarifuddin Suding dari Hanura, kunjungan ini diikuti anggota DPR lain, di antaranya Nudirman Munir (Golkar), Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan), dan Aboe Bakar al-Habsy (PKS).
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Jokowi Sindir Pejabat yang Sering Studi Banding ke Luar Negeri
16 Agustus 2019
Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca SelengkapnyaDPR Plesir ke Brasil, Fitra: Selamat Berlibur
13 Desember 2012
Anggota DPR menghamburkan duit miliaran rupiah untuk studi banding ini.
Baca SelengkapnyaStudi Banding Sapi DPR ke Prancis Dinilai Aneh
13 Desember 2012
Seharusnya DPR studi banding ke Brasil atau Bangladesh.
Baca SelengkapnyaPejabat Pertanian Batal Studi Banding ke Prancis
12 Desember 2012
"Kalau Cina memang sedang berkembang peternakan sapinya. Pasarnya di Cina juga lebih besar."
Baca SelengkapnyaAnna Mua'awanah Bantah Ikut Kunjungan ke Jerman
28 November 2012
Kata Anna, DPR tak mungkin melaporkan setiap kegiatan yang akan dilakukan kepada PPI.
Baca SelengkapnyaKBRI Jerman: Studi Banding DPR Rekomendasi PII
22 November 2012
Sebelum melakukan konsolodasi, KBRI meminta draf Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran yang dimaksud. Tapi belum pernah dikasih.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Salah Info Soal DIN di Jerman
21 November 2012
"Informasi yang kami terima DIN itu lembaga yang mengolah masalah keinsinyuran," kata Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono.
Baca SelengkapnyaDeutsches Institut Sebut DPR Salah Alamat
21 November 2012
Mereka tidak memiliki kompetensi menjelaskan standardisasi profesi keinsinyuran seperti maksud kunjungan anggota DPR itu.
Baca SelengkapnyaPPI Berlin Bongkar Kejanggalan Studi Banding DPR
21 November 2012
Studi banding ke Jerman tidak dipersiapkan dengan matang.
Baca SelengkapnyaPlesir ke Jerman, Anggota DPR Keliru Bertanya
21 November 2012
Anggota Badan Legislasi DPR mengulang-ulang pertanyaan yang sama.
Baca Selengkapnya