Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI Jerman: Studi Banding DPR Rekomendasi PII

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Berlin - Kedutaan Besar Repubblik Indonesia di Jerman menyatakan, semua agenda pertemuan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat di Berlin, Jerman, merupakan rekomendasi dari Persatuan Insinyur Indonesia. 

"Kami hanya mengkonsolidasikan," kata Konselor Sosial dan Budaya KBRI, Ayodhia G.L Kalake, kepada Tempo di sela acara Bali Day di Institute International for Journalism, Potsdamer Platz, Berlin, Jerman, Kamis, 22 November 2012. 

Kedutaan, menurut Ayodhia, sudah mendengar rencana kedatangan sebelas anggota Badan Lesgilasi sejak sebulan lalu. Kemudian, pihaknya menghubungi lembaga-lembaga di Jerman yang hendak dikunjungi oleh anggota Badan Legislasi tersebut.

Ayodhia menambahkan, sebelum melakukan konsolodasi, pihaknya meminta draf Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran yang dimaksud. "Tapi kami belum pernah dikasih," ujar Ayodhia. Pihak kedutaan besar justru mendapat draf RUU itu dari situs PII.

Menurut Ayodhia lagi, jadwal kunjungan yang tercatat di lembaran kedutaan hanya sampai pada Selasa, 21 November 2011. "Saya rasa sekarang mereka sudah pulang," katanya.

Sebelas anggota Badan Legislasi DPR menggelar kunjungan kerja ke Deutsches Institut fur Normung. Lawatan ke Jerman ini salah satu dari serangkaian lawatan Badan Legislasi terkait dengan studi banding yang membahas rancangan undang-undang keinsinyuran. Rombongan yang dipimpin Sunardi Ayub, politikus Partai Hanura, ini rencananya berada di Jerman hingga Jumat, 23 November mendatang.

Namun, Deutsches Institut fur Normung menilai kunjungan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ke lembaganya salah alamat. Perwakilan Deutsches Institut, Bernd Maskos, menyebutkan mereka tidak memiliki kompetensi menjelaskan standardisasi profesi keinsinyuran seperti maksud kunjungan anggota DPR itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

»Lembaga kami melakukan standardidasi terkait dengan item teknis, seperti produk dan mesin,” kata Maskos kepada Tempo di Berlin, Jerman. Ia sudah menyampaikan hal ini kepada Kedutaan Besar Indonesia di Jerman. »Tapi mereka bilang: 'Tidak, kami ingin bertemu dengan Anda. Ini sangat penting',” ujarnya menirukan jawaban pihak Kedutaan.

Pegiat antikorupsi di Indonesia sebelumnya sudah mengecam studi banding ini karena dianggap menghamburkan uang negara. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menyebutkan, kunjungan ke Jerman menggerus anggaran Rp 1 miliar. Padahal DPR juga berniat melawat ke Inggris membahas draf undang-undang serupa. Ongkos ke Inggris diperkirakan Rp 1,3 miliar.

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Berlin yang ikut memantau kegiatan DPR di Deutsches Institut mengungkapkan, pertemuan salah alamat itu berlangsung dua jam. Awalnya hanya sembilan anggota DPR yang datang. Namun, dua anggota, satu lelaki dan satu wanita datang terlambat. Salah satunya Anna Muawanah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyusul sekitar 15 menit sebelum pertemuan usai.

Kedua orang tersebut tampak repot menyeret koper masing-masing. Tak ada satu pun pernyataan dari anggota Badan Legislasi selama memasuki gedung. Mereka memilih bungkam. »Hanya ada anggota DPR yang melambaikan tangan ke kamera kami. Ya, satu atau dua orang,” ujar Ketua PPI Berlin, Yoga Kartiko.

Singkat kata, Sunardi Ayub yang mengepalai rombongan, merangkum hasil pertemuan sekitar 15 menit sebelum acara berakhir. »Intinya Sunardi sadar mereka salah alamat. Ia menyimpulkan, DIN tak berkaitan dengan standardisasi insinyur,” ujar Alavi Ali, mahasiswa yang mengikuti jalannya rapat.

FEBRIANA FIRDAUS (BERLIN)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

12 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?