Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anna Mua'awanah Bantah Ikut Kunjungan ke Jerman  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Anna Mu’awanah, menyayangkan sikap Persatuan Pelajar Indonesia di Berlin yang kurang bijak merespons kunjungan anggota Badan Legislasi ke Jerman untuk mendalami materi penyusunan Undang-Undang Keinsinyuran. “Mereka terkesan tak dewasa dengan menguntit rombongan delegasi,” katanya saat dihubungi, Rabu, 28 November 2012.

Anna juga menuding PPI Berlin tak akurat dalam menyampaikan informasi. Misalnya soal penyebutan namanya sebagai salah satu anggota delegasi. Padahal, Anna menegaskan, ia tak ikut dalam rombongan Badan Legislasi yang berkunjung ke Jerman. “Saya pribadi menyayangkan, apalagi tentang kebohongan publik terhadap keberadaan saya. Sebagai kaum intelek, seharusnya mereka berpikir secara profesional dan proporsional,” ujar dia.

Nama Anna disebut dalam laporan yang dibuat oleh Ketua PPI Berlin Yoga Kartiko. Laporan ini pun sempat ditulis Koran Tempo edisi Kamis, 22 November 2012. Dalam laporan itu, PPI Berlin yang ikut memantau kegiatan DPR di Deutsches Institut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di Deutsches Institut fur Normung, awalnya hanya sembilan anggota DPR yang datang.

Dua anggota DPR, salah satunya Anna Muawanah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyusul sekitar 15 menit sebelum pertemuan usai. Kedua orang tersebut tampak repot menyeret koper masing-masing. Anna memastikan PPI telah keliru dalam mencantumkan namanya. "Saya tak ikut rombongan dan tidak berangkat ke Jerman," kata Anna. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, sebagai pelajar dan mahasiswa, PPI Berlin seharusnya bisa bersikap lebih intelek.

Menurut dia, PPI tak perlu menguntit setiap aktivitas delegasi dengan sembunyi-sembunyi. Anna yakin, jika ditanyakan secara terbuka, Badan Legislasi akan menjelaskan detail kunjungan yang dilakukan dan masukan yang ingin diperoleh. PPI, kata Anna, juga bisa meminta informasi langsung kepada sekretariat Badan Legislasi ataupun kepada KBRI di Jerman soal kedatangan para legislator. DPR pun tak mungkin melaporkan setiap kegiatan yang akan dilakukan kepada PPI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka kan hanya pelajar, jadi segala informasi sudah kami serahkan ke KBRI dan itu bisa ditanyakan langsung ke sana.” Ke depan, Anna meminta PPI Berlin bisa melakukan komunikasi yang lebih baik. Dalam menyikapi kunjungan Dewan, PPI diminta bisa meminta keterangan secara terbuka. Anna menjanjikan Dewan akan transparan dan memberikan informasi yang ingin diketahui tak hanya oleh PPI, tetapi juga oleh publik.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad

Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai

Jokowi: Saya Selesai, MRT Selesai

Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK

Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak

Ahok Terima Kunjungan Wali Kota Beijing

Ini Perubahan Rute di Soekarno-Hatta Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

12 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?