TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, mengaku pernah bertemu dengan bekas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yurod Saleh, di kantor KPK. Saat itu, Nazar baru kelar menjalani pemeriksaan perdana.
Menurut Nazar, ia dan Yurod membahas kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni, sebagai tersangka.
"Tentang masalah istri saya, kenapa istri saya ditersangkakan karena kasus 2008. Saya saat itu belum pejabat negara," kata Nazar sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 7 Maret 2012.
Pertemuan itu, menurut Nazar, juga dihadiri seorang penyidik bernama Novel. Nazar bertanya kepada Yurod, substansi apa yang membuat Neneng terseret proyek PLTS. Ia saat itu juga menanyakan siapa saja saksi untuk berkas istrinya yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazar membantah jika pertemuan itu berarti ia memiliki kedekatan dengan Yurod.
"Jadi, tidak ada omongan serius soal lain-lain, yang seolah direkayasa. Seperti di media, saya dikatakan ada kedekatan sama dia. Sudahlah, saya sudah capek. Kita buka saja faktanya," ujar bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Yurod Saleh dicopot dari jabatan Direktur Penyidik KPK melalui surat keputusan (SK) pimpinan KPK tanggal 24 Februari 2012. Untuk sementara, posisinya digantikan pelaksana harian Warih Sardono yang saat ini merangkap sebagai Plt Direktur Penuntutan. Pencopotan Yurod diduga terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaIstri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?
18 Mei 2016
Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaRumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK
20 April 2016
Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri
20 Mei 2015
Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.
Baca SelengkapnyaKPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik
12 November 2014
Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK
26 Agustus 2014
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko
20 Desember 2013
Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.
Baca SelengkapnyaAlasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko
19 Desember 2013
Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat
negara ini hancur dan tidak berwibawa.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut
19 Desember 2013
Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.
Baca SelengkapnyaDahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi
15 Agustus 2013
Insentif ini distop karena masuk rekening individu.
Baca Selengkapnya