TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan hasil seleksi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu harus bersifat terbuka kepada publik. Menurut Arwani, keterbukaan itu harus dilakukan oleh tim, minimal kepada calon-calon yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. "Calon-calon itu berhak mendapatkan penjelasan atas keputusan tim dan hak itu harus dipenuhi" kata Arwani dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2012.
Menurut Arwani, untuk menyerahkan 14 nama calon anggota KPU kepada presiden, Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang pemilu dan kepemimpinan. Kriteria itu harus dijadikan pertimbangan utama bagi timsel untuk memilih calon anggota KPU tersebut. "Itu harus jadi dasar penilaian utama bagi tim," ujar Arwani.
Aspek penerimaan publik terhadap calon-calon itu juga disebut Arwani sebagai salah satu pertimbangan. Hal itu karena KPU akan berada di tengah-tengah publik dan masyarakat saat menjalankan tugasnya. "Baik masyarakat politik seperti partai politik, maupun masyarakat sipil termasuk LSM dan ormas," kata Arwani.
Terpilihnya anggota KPU nanti juga disebut Arwani sebagai tanggung jawab dari tim. Timsel disebut Arwani harus bertanggung jawab karena mereka yang mengetahui dan menentukan sejauh mana kredibilitas anggota KPU tersebut. "Tim punya tanggung jawab moral agar para anggota KPU itu betul-betul kredibel dalam menjalankan tugasnya," kata Arwani.
Koordinator Formappi Sebastian Salang juga menyatakan agar tim bersikap terbuka kepada calon-calon yang dinyatakan lolos atau tidak. Sebastian menilai penilaian tim kepada tiap calon memang harus dibuka kepada publik. "Justru keterbukaan itu yang jadi kekuatan tim. Kalau mereka tertutup makan tim akan dengan mudah diserang publik," kata Sebastian.
Sebastian lebih menyoroti setelah terpilihnya para anggota KPU itu. Sebastian mengkhawatirkan orang-orang yang terpilih nantinya kurang kuat menghadapi tekanan-tekanan politik. "Tekanan itu bisa dari parlemen, partai politik, maupun penguasa," kata Sebastian.
Kekhawatiran Sebastian itu karena dari 30 calon anggota KPU yang diloloskan oleh Tim, mayoritas merupakan orang-orang berasal dari daerah. Meski mereka punya pengalaman dalam pelaksanaan pilkada, Sebastian melihat calon anggota KPU ini akan bekerja secara nasional. Dinamika politik nasional juga dinilai Sebastian berbeda dengan politik lokal.
"Jadi Tim harus betul-betul menghitung, sehingga yang terpilih betul-betul orang yang punya integritas dan tahan terhadap intervensi," kata dia.
Sebastian juga berharap Tim yang sekarang tidak lari dari tanggung jawab jika orang terpilih untuk disahkan DPR itu ternyata punya masalah. Tim tidak bisa berargumen bahwa itu tanggung jawab DPR yang menguji kelayakan dari para calon. "Karena DPR hanya menguji bahan dasar yang berasal dari Tim," kata Sebastian.
Tim juga diminta Sebastian untuk sadar bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya sampai pemilihan para calon itu. Tanggung jawab Tim adalah sampai dengan tahap anggota KPU itu benar-benar dipilih dan disahkan oleh DPR. "Artinya jangan sampai di kemudian hari DPR dan Tim saling lempar tanggung jawab," kata Sebastian.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang
21 Maret 2016
Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU
3 November 2011
Sebuah surat bisa diterima dimana saja.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK
3 November 2011
"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."
Baca SelengkapnyaDPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok
13 Juli 2010
"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.
Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati
9 Juli 2010
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.
Baca SelengkapnyaSanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera
30 Juni 2010
"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).
Baca SelengkapnyaAndi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus
28 Juni 2010
"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).
Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan
28 Juni 2010
"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).
Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri
21 Juni 2010
Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.
Baca SelengkapnyaAnggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan
29 Maret 2010
"KPU diundang untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada Tempo di ruang kerjanya, sore tadi.