TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, menuding adanya upaya pembunuhan terhadap pimpinan FPI pusat dalam peristiwa penolakan FPI di Palangkaraya, Sabtu, 11 Februari 2012. Rizieq menyebut tindakan itu dilakukan preman dan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, terlibat.
"Dalam aksi di Palangkaraya dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012, ada upaya percobaan pembunuhan terhadap rombongan pimpinan FPI Pusat," kata Rizieq, seperti dilansir situs resmi FPI, www.fpi.or.id, Senin, 13 Februari 2012.
FPI menuding Narang di balik aksi penghadangan anggota FPI oleh ratusan warga suku Dayak di Bandar Udara Cilik Riwut, Palangkaraya, Sabtu, 11 Februari 2012. "Narang dengan operator lapangan Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran, yang telah mencatut dan mengatasnamakan suku Dayak," kata Rizieq.
Pada Sabtu, 11 Februari 2012, ratusan warga suku Dayak menolak kedatangan tokoh FPI dari Jakarta yang tiba di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya.
Massa yang mengenakan ikat kepala merah telah berkumpul di bandara sejak pagi hari. Mereka masuk ke area pesawat Sriwijaya Air yang ditumpangi rombongan hingga hanya berjarak sekitar 50 meter.
Pimpinan KPI Pusat yang berangkat ke Palangkaraya adalah Ketua Bidang Da'wah Muhsin B. Ahmad Alattas, Sekjen K.H. Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ust. Maman Suryadi. Mereka hendak mengurus pembukaan cabang FPI. Namun rencana tersebut terendus oleh warga suku Dayak. (Baca: Warga Dayak Tolak Ketua FPI Rizieq)
Rencana pendirian FPI di Provinsi Kalimantan Tengah ditolak sejumlah organisasi massa dan warga suku Dayak. Mereka menilai FPI adalah organisasi massa yang identik dengan kekerasan, sehingga tidak sesuai dengan budaya suku Dayak, yaitu huma betang, yang mempunyai makna kebersamaan dalam keragaman. (Baca: Alasan Warga Dayak Tolak FPI)
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Daminanus Jacky membantah tuduhan bahwa dia merupakan salah satu provokator kejadian. “Saya ini petugas keamanan yang tugasnya menjaga keamanan, kok sekarang malah dituduh sebagai provokator. Itu kan namanya fitnah,” ujar Jacky. Sementara, hingga berita diturunkan, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi dari Teras Narang.
FPI.OR.ID| ANANDA PUTRI| KARANA WW
Berita Terkait:
Gus Solah: Saatnya FPI Introspeksi
Din Syamsuddin: Ormas Jangan Terjebak Kekerasan
Tokoh FPI Rizieq Salahkan Gubernur Kalteng
Warga Dayak Tolak Ketua FPI Rizieq
Alasan Warga Dayak Tolak FPI
Tokoh FPI Rizieq Salahkan Gubernur Kalteng
Gus Solah Sarankan FPI Lakukan Survei
Rizieq: Ada yang Ingin Adu Domba FPI
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya