TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Pers dan KepolisianRIhari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam hal koordinasi penegakan hukum. "MoU berisi koordinasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Muhammad Taufik di kantor Humas Mabes Polri, Kamis, 9 Februari 2012. Penandatanganan dilangsungkan di gedung DPRD Jambi.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, tidak beritikad buruk serta menghormati supremasi hukum.
Lingkup kesepakatan mencakup aspek operasional dan pembinaan sumber daya manusia. Aspek operasional meliputi koordinasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Sedangkan pembinaan sumber daya manusia mencakup pelaksanaan pendidikan dan latihan baik dari pihak awak media maupun aparat.
Koordinasi dalam penegakan hukum yang dimaksud misalnya, terkait pelaporan dari masyarakat pada Polri mengenai pemberitaan maka kepolisian tidak akan langsung memproses laporan tersebut. "Polri akan mengarahkan pihak yang berselisih untuk melakukan langkah bertahap mulai dari hak jawab, hak koreksi atau pengaduan terlebih dahulu ke Dewan Pers," kata Taufik. Sedangkan seluruh pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik akan mengacu pada Undang-undang pers.
Dalam MoU tersebut juga diatur mekanisme pemberian bantuan Dewan Pers pada Polri selama proses pemeriksaan tindak pidana terkait pemberitaan. Pemberian dukungan bisa berupa pengadaan saksi ahli oleh Dewan Pers selama proses pemeriksaan. MoU berlaku selama lima tahun dan diharapkan bisa membangun sinergi antara polisi dan wartawan.
ANANDA W. TERESIA
Berita terkait
MKMK Tak Mau Buru-buru Putuskan Hasil Investigasi Kasus Sulap Putusan
14 Maret 2023
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru dalam memutuskan hasil investigasi kasus sulap putusan.
Baca SelengkapnyaKasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan
13 Maret 2023
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK meminta keterangan para ahli dalam kasus sulap putusan di MK.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan
19 November 2021
Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak pembatalan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaTunggu Revisi UU ITE, Bagir Manan Usulkan Relaksasi Penerapannya
19 Maret 2021
Mantan Ketua MA Bagir Manan mengusulkan upaya relaksasi atau pengenduran dalam penerapan UU ITE sambil menunggu revisinya
Baca SelengkapnyaUji Formil UU KPK, Bagir Manan: Paripurna DPR Harus Kuorum Fisik
24 Juni 2020
Pakar hukum Bagir Manan menyoroti persoalan kuorumnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengesahan revisi UU KPK.
Baca SelengkapnyaBagir Manan Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Teken UU KPK
24 Juni 2020
Pakar hukum Bagir Manan menilai aneh jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menandatangani pengesahan UU KPK.
Baca SelengkapnyaBagir Manan: Korupsi Bertalian dengan Politik dan Birokrasi
24 Juni 2020
Pakar hukum Bagir Manan mengatakan korupsi bukan saja merupakan fenomena hukum, tetapi juga bertalian dengan tatanan politik, birokrasi, dan sosial.
Baca SelengkapnyaUji Materi UU KPK, Bagir Manan: DPR-Pemerintah Abaikan Publik
24 Juni 2020
Bagir Manan mengatakan seharusnya pembahasan UU KPK mendengarkan suara atau masukkan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDebat Capres Pertama dengan Enam Panelis, Siapa Saja Mereka?
17 Januari 2019
Hikmahanto tak asing dengan debat capres. Ia salah satu moderator dalam debat Pilpres pada 2014.
Baca SelengkapnyaLarangan Siaran Langsung Sidang E-KTP, Ini Kata Bagir Manan
13 Maret 2017
Menurut Bagir Manan, tak ada jaminan yang akan melindungi pers bila terdapat pihak yang merasa dirugikan dari siaran langsung sidang e-KTP.
Baca Selengkapnya