TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjatuhi hukuman disiplin kepada 206 jaksa pada 2011. Selain itu, 130 pegawai tata usaha kejaksaan juga mendapat hukuman yang sama. "Total 336 anggota yang dikenai sanksi," ujar Jaksa Agung Basrief Arief saat menyampaikan "Catatan Akhir Tahun Kejakgung", 30 Desember 2011.
Hukuman kepada pegawai kejaksaan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni hukuman ringan, berat, dan sedang. Sebanyak 113 pegawai dikenai hukuman ringan, 107 hukuman sedang, dan 116 dijatuhi hukuman berat.
Dari data yang diterima Tempo, mayoritas hukuman disiplin diberikan karena anggota korps kejaksaan melakukan penyalahgunaan wewenang. "Sebanyak 160 jaksa dan 37 pegawai tata usaha menyalahgunakan wewenang," ujar Basrief. Menurut dia, perbuatan tersebut biasanya berujung pada pemberian sanksi berat.
Pada 2011, Kejaksaan Agung juga membebastugaskan 34 jaksa dari jabatan struktural. "Jumlah terbanyak dibanding sanksi berat lain," ujar Basrief. Sementara jaksa yang diberhentikan secara hormat berjumlah satu orang, dan secara tidak hormat enam orang. Yang diberhentikan secara hormat itu masih mendapat hak-haknya, misalnya dana pensiun.
Pemberhentian secara tidak hormat justru banyak diberikan kepada para pegawai tata usaha, yakni sekitar 19 orang. Mereka melanggar Peraturan Pemerintah 53/2010 mengenai aturan tidak boleh absen selama 45 hari secara kumulatif.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat
30 Juli 2020
MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra
Baca SelengkapnyaChuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
7 November 2018
Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.
Baca SelengkapnyaTahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin
10 Januari 2018
Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan
22 Februari 2017
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaMantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar
16 Maret 2016
Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap
12 Januari 2016
Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.
Baca SelengkapnyaJaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat
30 Desember 2015
Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela
22 Desember 2015
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.
Baca Selengkapnya