TEMPO Interaktif, Jakarta- Pengacara keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Liesbeth Zegveld, memastikan kompensasi pemerintah Belanda sebesar 20 ribu euro per orang akan diberikan kepada para janda korban yang berhak. "Sekarang dana sudah ada di rekening bank firma hukum saya. Saya pastikan diberi secara langsung dan tidak diberikan kepada institusi atau siapa pun," kata dia dalam diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.
Proses transfer dana ini, kata Liesbeth, memang memakan waktu yang tak sebentar apalagi ia berada di Belanda. Namun, menurutnya, masalah teknis ini akan dibantu oleh yayasan Belanda yang berada di Indonesia.
Di tempat yang sama Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry M. Pondaag mengatakan kendala utama tertundanya pengiriman dana kompensasi ini karena ada satu nomor rekening korban yang belum diterima pihaknya. Padahal pihaknya sudah siap melakukan transfer dana itu tanggal 6 Desember lalu.
"Kami inginnya tanggal 9 Desember semua sudah dapat. Tapi karena satu nomor (rekening) belum ada jadi tidak bisa. Saya tidak mau dikirim satu-satu, saya mau sekalian sembilan orang itu terima langsung," ujar dia.
Jeffry mengkhawatirkan uang tersebut akan digunakan oleh orang lain dan bukan untuk kepentingan para janda. "Besok setelah upacara kami akan memberi informasi dan saran meminta pendapat mereka," kata dia lagi.
Seperti diketahui, sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatannya yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu.
Para hakim menetapkan bahwa negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu. Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi. Pemerintah Belanda telah sepakat memberi 20 ribu euro ke masing-masing korban.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf
18 Februari 2022
PM Mark Rutte minta maaf kepada Indonesia setelah tinjauan sejarah menemukan militer Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dalam Perang Kemerdekaan
Baca Selengkapnya5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi
2 Oktober 2019
Pengadilan banding Den Haag menerima gugatan lima orang Indonesia atas kejahatan perang Belanda selama zaman revolusi kemerdekaan RI pada 1947.
Baca SelengkapnyaNegosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot
10 Agustus 2013
Menurut Jeffry, kebuntuan yang terjadi pada bulan April tersebut berakhir karena itikad baik dari Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans.
Baca SelengkapnyaKorban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda
16 Agustus 2012
Meski sudah nyaris tujuh dekade berlalu, Komite Utang Kehormatan Belanda berpendapat Belanda tetap harus bertanggung jawab atas kejahatan perang.
Baca SelengkapnyaTernyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling
10 Desember 2011
Baru delapan janda korban Westerling yang saya pegang, kami kesulitan melakukan pendataan, kata anggota pengurus KUKB, Ivonne.
Baca SelengkapnyaMasih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia
10 Desember 2011
Di antara puluhan kasus itu, ada peristiwa Westerling.
Baca SelengkapnyaPemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede
10 Desember 2011
Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung menilai pemerintah Belanda sengaja berlama-lama mengurus gugatan warga Rawagede.
Baca SelengkapnyaMarty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede
9 Desember 2011
Menurut Marty, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945.
Baca SelengkapnyaTragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?
9 Desember 2011
Tragedi itu terjadi 64 tahun lalu. Tentara yang murka mengepung kampung dan membantai ratusan pria di Rawagede, Karawang. Seperti apa penyerbuan itu?
Baca SelengkapnyaDi Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf
9 Desember 2011
Permintaan maaf, kata De Zwaan, bukan hanya mewakili pemerintah Belanda, tetapi juga seluruh rakyat Belanda kepada warga Rawagede.
Baca Selengkapnya