TEMPO Interaktif, Nusa Dua - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menyambut baik kedatangan Duta Besar Belanda Tjeerd De Zwaan pada peringatan tragedi pembantaian Rawagede di Balongsari, Karawang, Jumat, 9 Desember 2011. Menurut dia, ini adalah perkembangan penting dari pemerintah Belanda dalam menyikapi keputusan pengadilan di negara itu. “Harapan kami, masalah dengan para ahli waris bisa diselesaikan,” kata Marty di Bali International Convention Center, Jumat, 9 Desember 2011.
Marty menambahkan, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945. Belanda selama ini mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Adapun niat Belanda meminta maaf itu dilakukan setelah sembilan anggota keluarga korban pembantaian Rawagede memenangi gugatan yang diajukan melalui KUKB dan Lembaga Advokasi Bohler ke Mahkamah Belanda pada 14 September lalu. Para hakim menetapkan negara Belanda bertanggung jawab atas tragedi itu.
Mahkamah Belanda menyatakan tujuh janda, satu putri, dan seorang korban tragedi Rawagede yang selamat berhak mendapat kompensasi. Tragedi ini terjadi pada 1947 ketika tentara Belanda mengeksekusi kerumunan warga yang jumlahnya mencapai 431 orang, yang terdiri atas pria dan anak-anak di Rawagede, yang kini bernama Balongsari.
Pengacara keluarga korban peristiwa pembantaian Rawagede, Liesbeth Zegveld, memastikan ganti rugi yang diberikan pemerintah Belanda sebesar 20 ribu euro (sekitar Rp 240,65 juta) per orang akan diterima langsung oleh para janda korban yang berhak menerimanya.
NIEKE INDRIETTA