TEMPO Interaktif, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) menilai penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sejumlah rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS) sebagai fenomena korupsi yang dilakukan anak muda. Adanya fenomena ini menunjukkan reformasi birokrasi telah gagal.
"Ini fenomena Gayus, usia-usia seperti ini di bawah 30 tahun, tapi punya rekening miliaran," kata Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki, Selasa, 6 Desember. Menurut Teten, PPATK perlu melakukan dua hal berkaitan dengan kasus ini. Pertama, PPATK harus mengusut kasus ini dari segi hukum. Jumlah rekening para PNS muda ini sangat tidak masuk akal bila dilihat dari pendapatan mereka.
PPATK sebelumnya mengungkap rekening miliaran rupiah milik 10 PNS muda. PPATK pun sudah melaporkan rekening yang terendus indikasi korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepuluh PNS yang dilaporkan ke KPK karena terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang milik negara. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.
Menurut Teten, kemungkinan PNS tersebut juga tidak bekerja sendirian, tapi melibatkan atasannya. Tindakan korupsi ini, kata dia, tidak mungkin dilakukan langsung PNS muda ini karena korupsi kerap terkait dengan kekuasaan dan jabatan. Jadi PNS muda ini tidak melakukan sendiri karena jabatannya masih rendah. "Jangan berhenti dengan mengungkapkan ini ke publik, tapi harus diselesaikan," kata Teten.
Kedua, menurut Teten, para PNS muda yang terlibat dan ditemukan melakukan korupsi diberikan sanksi administratif. Kasus korupsi ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberikan hukuman yang sangat keras. "Para pelaku harus dibawa secara pidana dan diberi sanksi administratif copot jabatan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Teten juga menyatakan KPK harus bersikap proaktif untuk meminta data ini ke PPATK. Kasus ini harus ditelusuri dengan serius.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
5 hari lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
7 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
8 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
9 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
13 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
14 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
15 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
16 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
22 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
23 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca Selengkapnya