TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung akan menjatuhkan hukuman pencabutan jabatan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan, Hari Sutopo, bila terbukti melakukan pidana dengan tindakan asusila menghamili tahanan wanita berinisial MIS. Hingga saat ini status Jaksa Hari Sutopo masih dipertimbangkan dari pelbagai aspek sambil terus melakukan penyelidikan.
"Kalau hanya sekadar hubungan satu kali atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur pidana, tapi kalau dari segi hukum salah, akan kita copot," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendi, saat ditemui, Selasa, 29 November 2011.
Berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Surabaya, Marwan menyatakan Jaksa Hari memang mengakui ada hubungan dengan MIS pada saat dirinya masih bertugas di Kejari Surabaya.
Dalam pemeriksaan itu, pihak kejaksaan juga masih dalam proses membuktikan anak tersebut adalah anak Jaksa Hari atau bukan. Selain itu, tuduhan penculikan terhadap sang anak juga harus dibuktikan, karena ada kemungkinan sebelumnya si anak dititipkan ketika melahirkan pada tahun 2009.
"MIS itu sejak keluar menuduh Jaksa Hari Sutopo mengambil anaknya, tapi Jaksa Hari merasa tidak pernah mengambil," katanya.
Penyelidikan ini juga semakin sulit, menurut Marwan, karena MIS pada saat ini telah menghilang. Atas dasar ketidakjelasan keberadaan MIS, kasus ini akhirnya ditangani polisi. "Biar polisi yang akan membuktikan adakah keterlibatan Jaksa Hari," katanya.
Selama pemeriksaan berlangsung, Marwan mengatakan Jaksa Hari untuk sementara waktu ditarik dari Kejaksaan Negeri Lamongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jaksa Hari diduga telah melakukan tindakan asusila pada seorang tahanan wanita berinisial MIS, 37 tahun. MIS melapor ke Kepolisian Jawa Timur karena mengaku kerap digauli Jaksa Hari hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Tindakan asusila ini dilakukan Jaksa Hari ketika MIS masih menjadi tahanan di Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya, pada tahun 2009.
MIS ditahan atas kasus penggelapan di PT ASCO. Hingga saat ini pihak Kejati dan Kepolisian masih memeriksa para saksi, seperti para jaksa lain, sopir mobil tahanan, penjaga rutan, dan resepsionis hotel yang diduga sebagai tempat tindakan asusila Jaksa Hari.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat
30 Juli 2020
MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra
Baca SelengkapnyaChuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
7 November 2018
Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.
Baca SelengkapnyaTahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin
10 Januari 2018
Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan
22 Februari 2017
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaMantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar
16 Maret 2016
Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap
12 Januari 2016
Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.
Baca SelengkapnyaJaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat
30 Desember 2015
Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela
22 Desember 2015
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.
Baca Selengkapnya