TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mencopot jaksa yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tahanan di Lembaga permasyaratan Majene, Sulawesi Barat.
"Kalau terbukti ya dicopot. Sekarang kejaksaan tidak main-main lagi," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendi, Rabu, 23 November 2011.
Marwan menyatakan, info mengenai berita tindakan asusila Jaksa Helmi ini masih simpang siur. Hal inilah yang menyebabkan Helmi dipindah ke Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa. "Jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi dan ternyata tidak benar," katanya.
Hingga saat ini, menurut Marwan, info yang didapatkan adalah pernyataan dari tahanan wanita yang menyatakan dirinya hamil. Marwan menyatakan, masih belum diketahui proses tindakan asusila tersebut karena sulit dipahami bila terjadi di dalam lapas. "Saksi-saksi lain belum selesai diperiksa," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Majene, Sulawesi Barat, menangkap seorang jaksa bernama Helmi yang diduga melakukan tindakan asusila pada seorang tahanan wanita, Ismirat atau Cimmi, 33 tahun, di Lembaga Permasyarakatan Majene. Tahanan wanita ini mengaku dihamili Helmi yang kemudian tidak mau bertanggung jawab, padahal usia kehamilannya mencapai enam bulan.
Kepolisian menangkap Helmi di tempat tugasnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat di Kota Makassar. Kepolisian berhasil menangkap Helmi setelah pihak Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulselbar memanggil Helmi untuk masuk kantor setelah sebelumnya selama beberapa pekan tidak datang.
Helmi akan dituntut melanggar Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Helmi sendiri sudah ditahan di Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Kejagung Copot Jaksa Pinangki, MAKI: Seharusnya Dipecat
30 Juli 2020
MAKI menyatakan tidak puas dengan langkah Kejagung yang hanya mencopot jabatan Pinangki Sirna Malasari dalam pertemuannya dengan Joko Tjandra
Baca SelengkapnyaChuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
7 November 2018
Mantan jaksa Chuck Suryosumpeno diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan.
Baca SelengkapnyaTahun 2017, 207 Jaksa Terima Hukuman Disiplin
10 Januari 2018
Kejaksaan Agung mengatakan dari 51 jaksa yang menerima hukuman disiplin berat, tujuh diantaranya diberhentikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan
22 Februari 2017
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan dirinya telah menimbang matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan di NTT Diduga Selewengkan Dana Rp 2,6 M
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah memberi rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Diduga Selewengkan Duit Rp 2,6 Miliar
18 Oktober 2016
Kejaksaan Tinggi NTT telah merekomendasikan ke Kejaksaan Agung terkait dengan sanksi yang dijatuhkan, yakni berupa penundaan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaMantan Jaksa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar
16 Maret 2016
Mantan jaksa di Nusa Tenggara Timur didakwa merugikan negara
sebesar Rp 7,9 miliar. Dia menjual barang rampasan perkara ke
pengusaha besi tua.
Jaksa Diduga Otak Penjualan Aset Negara di NTT Ditangkap
12 Januari 2016
Jaksa Djami Rotui merupakan otak penjualan aset negara dalam kasus korupsi terpidana Andy Woworuntu.
Baca SelengkapnyaJaksa Temui Pihak Beperkara di Kafe, Kena Sanksi Berat
30 Desember 2015
Pelanggaran yang dilakukan jaksa pada tahun ini menurun. Pada 2014 jumlah jaksa nakal yang kedapatan melanggar 13 orang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jadi Lembaga Terburuk, Banyak Oknum Berperilaku Tercela
22 Desember 2015
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) membeberkan bahwa kinerja lembaga kejaksaan dianggap paling buruk di antara lembaga pelayanan publik lain.
Baca Selengkapnya