TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menjemput Tenaga Kerja Indonesia yang overstay dari Arab Saudi di Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa, 1 November 2011. TKI ini akan dipulangkan ke kampung halaman dan hendak diberikan pelatihan tentang kewirausahaan. Mereka diharapkan membuka lapangan kerja baru di kampungnya.
Berdasarkan data Kemenakertrans, jumlah TKI yang dipulangkan sebanyak 1.277 orang, terdiri dari 1211 orang dewasa, 39 anak dan 27 bayi. Kepulangan TKI dibagi menjadi empat kelompok terbang. Mereka akan didampingi 17 pejabat dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan dan BNP2TKI.
Kloter pertama diberangkatkan pada 30 Oktober sebanyak 351 orang. Kloter kedua sebanyak 356 orang, kloter ketiga sebanyak 341 orang, dan kloter terakhir sebanyak 229 orang berangkat keesokan harinya.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menyiapkan program pelatihan wirausaha bagi TKI ini. Program sudah dilaksanakan di 38 kantong TKI. Dengan pelatihan ini, TKI diharapkan tidak bekerja kembali di luar negeri.
Jenis pelatihan yang disediakan pemerintah meliputi peternakan, konveksi, kecantikan, tata boga, dan mekanik. Pemerintah akan menyediakan bantuan modal kepada TKI yang membuka usaha di kampung halaman.
Ke depan, Kemenakertrans berjanji akan membenahi sistem terkait perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri.
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
2 hari lalu
Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga
31 hari lalu
Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain
31 Januari 2024
KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M
14 Februari 2023
Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian
18 Desember 2022
Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil
17 September 2022
Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan
Baca SelengkapnyaKemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar
16 Juli 2022
Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaMalaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain
15 Juli 2022
Mendagri Malaysia bereaksi keras atas keputusan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke negara tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura
30 Mei 2022
Airlangga Hartarto mengatakan total aset asuransi dan dana pensiun hanya kurang dari 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2020.
Baca Selengkapnya