TEMPO Interaktif, Jakarta -Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sempat menjadi sorotan masyarakat setelah terungkap terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan dengan bebas dapat melenggang keluar tahanan. Tidak hanya Gayus, terdakwa kasus lainnya seperti Susno Duadji dan Wiliardi Wizard yang juga ditempatkan di tempat yang sama juga pernah keluar rutan tanpa ijin.
Gayus diketahui keluar rutan sebanyak 78 kali selama dia ditahan dalam rentang waktu Juli – November 2010. Menurut pengakuan penjaga rutan, Gayus dikatakan sering keluar tahanan tanpa surat keterangan yang jelas.
“Pastinya saya tidak ingat jelas, tapi sering setelah Idul Fitri tahun 2010. Kembali ke rutan hanya menjelang sidang atau layani tamu,” kata Budi Herianto salah seorang penjaga rutan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin malam, 24 Oktober 2011.
Tidak hanya Budi, ada 7 orang penjaga rutan lainnya yang pernah diberi penugasan khusus untuk mengawal keluarnya Gayus. Perbuatan mereka jelas melanggar prosedur. Sebab, seorang tahanan tidak diperbolehkan keluar tahanan jika tidak mendapatkan surat ijin dengan alasan yang jelas. Untuk Gayus diketahui bahwa setiap dia keluar ternyata tidak dicatat dalam buku mutasi.
Salah seorang Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu lantas mempertanyakan hal itu. “Kalau keluar apa yang harus dilakukan?, ”tanya Pangeran ke 8 saksi yang dihadirkan malam itu.
“Kami tanyakan tujuan ingin kemana,” jawab Budi.
“Lalu, Gayus keluar pernah dicatat untuk sidang, tapi selain sidang?,” tanya Pangeran lagi.
“Siap, tidak,” jawabnya.
“Kenapa tidak?,” ujar Pangeran. “Dilarang Karutan (Iwan Siswanto), sebagai pimpinan karutan saya harus takut dengan dia,” cetus Budi.
Selain mendapat perintah Karutan, kedelapan saksi yang berasal dari Mabes Polri itu juga dikatakan menerima sejumlah uang usai mengantar-jemput Gayus keluar tahanan. Di hadapan majelis hakim, semua saksi mengaku menerima sejumlah uang tersebut.
“Kalian tidak usah merasa takut, ini tanggungjawab saya, tugas kalian hanya jaga apabila terjadi sesuatu ini tanggung jawab saya sendiri,” ujar Budi menirukan perkataan Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto.
Begitu juga kesaksian penjaga Edi, ”Kalau Gayus kasih uang terima saja, itu titipan dari saya, untuk uang bensin,” katanya juga menirukan perintah Iwan.
Budi yang mengantar Gayus ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara menerima Rp 4 juta, begitu juga dengan Anggoco dan Datu Arindika.
Sementara Bambang dan Edi yang hanya pernah mengantar Gayus sampai satu lokasi tertentu diberi jatah sebesar Rp 3 juta. Portes menerima paling banyak dari teman-temannya yaitu Rp 4,6 juta. Sedangkan Portes Junjungan dan Susilo hanya menerima Rp 1,5 juta.
Menanggapi kesaksian kedelapan penjaga rutan itu, Gayus membantahnya. Menurut Gayus, ia tidak pernah mengeluarkan uang hingga jutaan untuk penjaga rutan agar mau mengijinkannya keluar. Ia juga menolak dikatakan sering keluar berhari-hari dari rutan.
“Saksi bilang setelah Lebaran hampir tiap hari tidak ada di rutan, saya keberatan, saya tiap hari ada di Rutan tapi paginya, sore keluar.” ungkap Gayus.
RIRIN AGUSTIA