TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri non-aktif Jenderal (Pol.) Surojo Bimantoro mengeluarkan dua perintah kepada seluruh Kapolda untuk mengamankan pelaksanaan Sidang Istimewa (SI). Perintah ini dikeluarakan dalam rapat Staf Umum Kapolri yang dipimpinnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/7) siang.
Dua perintah Kapolri itu adalah, pertama, mendeteksi kemungkinan terjadinya permasalahan pro dan kontra menghadapi SI. Kedua, agar semua Kapolda mengeliminir isu-isu yang berkembang bahwa SI dilaksanakan untuk menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid.
Penjelasan mengenai perintah Kapolri itu diungkapkan Kepala Badan Humas (Kabahumas) Polri, Irjen (Pol.) Didi Widayadi, kepada pers uasi mengikuti rapat itu, Rabu (4/7) siang. Menurut Didi, seandainya SI dipercepat, itu hanya perkara waktu saja. "Polisi tidak ikut campur soal waktu, tapi polisi siap saja mengamankan jalannya sidang istimewa," tandasnya. (Istiqomatul Hayati)
Berita terkait
Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge
13 menit lalu
Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge
Fiorentina lolos ke babak final Liga Conference Eropa 2023/24 setelah menyingkirkan wakil Belgia, Club Brugge.