Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepala Pusat Informasi dan Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaenal Muttaqin, mengatakan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal alias UKT tahun ajaran 2024/2025 ditentukan atas beberapa pertimbangan yang rasional. Mengklarifikasi tuntunan mahasiswa dalam aksi bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas pada 2 Mei lalu, Zaenal mengaku pihak kampus tidak pernah membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

"Penentuan UKT juga tidak dilakukan secara serampangan, tetapi juga melalui analisis, studi, termasuk inflasi, indeks kemahalan wilayah dan lain-lain," kata Zaenal ketika dihubungi Rabu, 8 Mei 2024.

Kenaikan UKT seperti yang tertuang dalam surat keputusan atau SK Rektor Nomor 512 tahun 2024, lanjut dia, merujuk kepada beberapa aturan yang berlaku. Salah satu diantaranya adalah Peraturan Menteri Agama RI (PMA) Nomor 7 Tahun 2018 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi keagamaan negeri.

PMA tersebut memberikan ketentuan, rancangan, dan lain-lain yang disebut sebagai standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada Perguruan Negeri Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) atau disebut SSBOPT.

"Setiap penyesuaian juga berdasarkan pada apa yang disebut sebagai biaya operasional perguruan tinggi, indeks mutu perguruan tinggi atau indeks mutu program studi, indeks pola pengelolaan keuangan, dan yang terakhir adalah indeks kemahalan wilayah," tuturnya.

Hal-hal tersebut, kata Zaenal, menjadi dasar rujukan bagi setiap PTKIN termasuk UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi di bawah Kemenang ketika merumuskan atau melakukan penyesuaian tarif uang kuliah tunggal mahasiswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjawab keresahan mahasiswa yang menyebut bahwa kenaikan UKT tersebut tidak berdasar pada keputusan Kemenag atau melangkahi Menteri Agama, Humas UIN Jakarta menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari proses yang dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama tentang UKT.

"Penentuan tarif UKT yang ditetapkan oleh Kementerian Agama juga tidak berangkat langsung dari Kementerian Agama sendiri, tapi berangkat dari hasil analisis kebutuhan pembiayaan program studi atau perkulian di masing-masing universitas," katanya.

Masing-masing perkulian tinggi akan mengusulkan besaran penyesuaiannya dan disampaikan ke Kementerian Agama. Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri tahun akademik 2024 dan 2025.

Sebab, tutur Zaenal, tidak mungkin Kemenag menganalisis atau mengkaji satu per satu dari 55 total PTKIN di Indonesia. "Artinya semua PTKIN masing-masing melakukan analisis studinya dan lain-lain. Baru setelah itu ditandatangani oleh rektornya, disampaikan untuk kemudian ditetapkan oleh Menteri Agama melalui KMA tentang uang kuliah tunggal itu."

Pilihan editor: Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

8 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.


Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

9 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.


Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

12 jam lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

Di tengah polemik kenaikan UKT di sejumlah PTN yang menuai protes, Unand memilih tidak menaikkan UKT.


Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

16 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

1 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut


Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

Lebih dari 50 calon mahasiswa Unri tidak sanggup membayar UKT karena penetapan kelompok tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Banyak Calon Mahasiswa Unri Tak Mampu Bayar UKT, Aliansi Mahasiswa Riau Bantu Cari Donatur

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Banyak Calon Mahasiswa Unri Tak Mampu Bayar UKT, Aliansi Mahasiswa Riau Bantu Cari Donatur

Aliansi Pendidikan Gratis Riau membantu menghubungkan donatur atau yayasan dengan calon mahasiswa baru Unri yang tidak mampu bayar UKT.


Aliansi Pendidikan Gratis Riau: 50 Mahasiswa Baru Terancam Tak Masuk Unri

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Aliansi Pendidikan Gratis Riau: 50 Mahasiswa Baru Terancam Tak Masuk Unri

Penetapan kelompok UKT dari Unri dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa.


BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

1 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.