TEMPO Interaktif, Jakarta - Hakim Albertina Ho rencananya akan dipindahkan ke pengadilan Sungai Liat, Bangka Belitung. Namun perempuan berusia 51 tahun ini menilai tak ada masalah. "Perasaan saya, ya sehat-sehat saja. Saya ini prajurit, jadi apa pun yang diputus pimpinan, saya laksanakan," ujar Albertina saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 22 September 2011.
Sosok Hakim Ho terkenal sebagai hakim berwatak tegas dan tidak pandang bulu. Ia tak segan berbeda pendapat dengan majelis hakim lainnya atau menegur terdakwa jika jawabannya dinilai berputar-putar.
Menurut perempuan berambut ikal sebahu ini, pemindahan tidak dirasakannya sebagai bentuk penghukuman. "Ah apa iya, yang mengira itu siapa, saya baik-baik kok," ucap hakim yang mengawali karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun 1986 silam.
Menurut hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, hingga kini, surat keputusan pemindahan dirinya belum diterimanya. Jika surat sudah di tangan, katanya, dalam jangka waktu satu bulan, ia sudah harus bertugas di tempat yang baru.
Sementara terhadap perkara yang masih ditanganinya, menurut dia, sesuai aturan akan dipilah mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. “Yang bisa diselesaikan akan diselesaikan terlebih dulu,” kata hakim yang terpilih sebagai hakim terbaik dengan integritas tinggi versi Majalah Tempo ini.
Saat ini, Albertina Ho masih memegang perkara jaksa Cirus Sinaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan status diperbantukan. Di tempat yang sama, ia juga memegang kasus suap hakim Syarifuddin.
RIRIN AGUSTIA
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaBuntut Kasus Penyelundupan, Sri Mulyani Copot Pejabat Bea Cukai
20 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Bea dan Cukai pada Jumat, 20 Desember 2019.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaHeboh Kasus Sertifikat Gratis Jokowi, Anies Mutasi Lurah Jumadi
26 Februari 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut merotasi Lurah Grogol Utara Jumadi dalam perombakan besar-besaran pejabat DKI.
Baca SelengkapnyaData ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan
3 Mei 2018
Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.
Baca Selengkapnya