Kejaksaan Tidak Jadi Memeriksa Wilfred

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung tidak jadi memeriksa Wilfred Simatupang, tersangka kasus nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar, karena kesehatannya terganggu. “Tadi dia sempat pusing-pusing. Jadi pemeriksaan ditunda sampai lusa (Rabu 20/2),” jelas Sabar Ompusunggu, penasehat hukum Wilfred, kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Senin (18/2) siang. Menurut Sabar, kliennya sama sekali tidak berniat untuk menghindari pemeriksaan. Mereka sengaja datang ke Kejaksaan untuk memenuhi panggilan tim penyidik, meskipun kondisi kesehatan Wilfred tidak sempurna. Mereka datang pukul 11.00 WIB. Namun sebelum masuk materi pemeriksaan, penyidik menanyakan kesehatan Wilfred. Sedianya, dalam pemeriksaan kali ini penyidik akan mempertanyakan data-data mengenai penyaluran sembako ke lima provinsi di pulau Jawa. Pada penyidikan sebelumnya, tim penyidik tidak menemukan bukti-bukti tersebut, bahkan mereka sempat mengatakan kalau penyaluran itu tidak ada. “Itu kan penilaian penyidik. Ini belum final masih ada pemeriksaan selanjutnya,” kata Sabar. (Suseno- Tempo News Room)

Berita terkait

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

3 menit lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

3 menit lalu

Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

UTBK SNBT gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 sampai 20 Mei 2024. Tes dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi. Dua sesi dilaksanakan tiap hari

Baca Selengkapnya

Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

26 menit lalu

Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

Fiorentina lolos ke babak final Liga Conference Eropa 2023/24 setelah menyingkirkan wakil Belgia, Club Brugge.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

36 menit lalu

Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024, Kamis dinihari WIB, 9 Meisetelah menang 2-1 saat menjamu Bayern Munchen.

Baca Selengkapnya

Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

1 jam lalu

Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

Banyaknya kemungkinan terjadinya disfungsi, merupakan sumber umum dari semua gangguan mental.

Baca Selengkapnya

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

4 jam lalu

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina

Baca Selengkapnya

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

5 jam lalu

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

5 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

5 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

5 jam lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya