Rencana Demo Hakim, Cerminan Kesejahteraan Aparat

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 15:44 WIB

Jaringan Aksi Mahasiswa Hukum Indonesia berunjukrasa dengan aksi teatrikal di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta, Kamis (11/12). Mereka menolak perpanjangan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun. TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Pelaksana Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hartanto menilai rencana aksi demo para hakim, sebagai cerminan tingkat kesejahteraan aparat penegak hukum di Indonesia. "Tidak hanya hakim yang tidak sejahtera sebenarnya, tapi aparat penegak hukum lainnya juga," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa 19 April 2011.

Sejumlah hakim berencana berunjuk rasa di Istana Presiden jika kesejahteraan mereka tak digubris pemerintah. Melalui grup yang digalang lewat Facebook, sejumlah hakim yang diketuai Andi Nurvita menghimpun dukungan untuk aksi tersebut. Hingga kini belum bisa dipastikan, kapan aksi akan digelar. Sementara pekan lalu, lima hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Surabaya, mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, menuntut gaji mereka yang empat bulan belum dibayarkan.

Menurut Hasril, apa yang sudah dituntut dan dilakukan sejumlah hakim adalah suatu hal yang ironi. "Sebagai pejabat negara, nasibnya tidak diperjuangkan," papar dia.

Padahal tanggung jawab dan kewajiban seorang hakim penuh resiko baik pribadi maupun keluarga. Sehingga tidak bisa dibilang, kalau memilih profesi hakim, harus menerima apa yang sudah diberikan oleh negara. "Itu sama saja dengan pernyataan orang yang tinggal di pinggir laut, beresiko kena tsunami," kata Hasril.

Profesi seorang hakim, Ia menjelaskan, dibutuhkan tidak hanya untuk dirinya sendiri, melainkan masyarakat dan negara. Sebagai pemutus perkara, pemerintah harus menjamin kesejahteraan hakim demi keadilan dan penegakan hukum yang bebas intervensi.

Tapi, Hasril mengingatkan, peningkatan kesejahteraan hakim, juga harus diiringi dengan profesionalitasnya. "Hakim harus mau diawasi, diaudit," ujar dia.

Soalnya tanpa profesionalisme dan transparansi, peluang korupsi terbuka lebar bagi aparat penegak hukum. Ia mencontohkan, masalah uang perkara yang dijatah bagi tiap kasus yang disidik Kepolisian dan Kejaksaan. Karena nominalnya kecil, maka sangat potensial menjadi modus korupsi kepada korban maupun tersangka kejahatan.

DIANING SARI

Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

19 hari lalu

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.

Baca Selengkapnya

Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

12 Oktober 2023

Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

Alasan somasi yakni adanya kepentingan hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran dan Kaesang, sehingga diduga tidak netral dalam putusannya.

Baca Selengkapnya

PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?

28 Juli 2023

PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?

Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa naik gaji. Apa saja syaratnya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung, Apa Tugas dan Fungsinya?

9 November 2022

Mahkamah Agung, Apa Tugas dan Fungsinya?

Mahkamah Agung (MA) lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia

Baca Selengkapnya

Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

2 September 2022

Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

Apakah itu pengadilan militer? Apa pangkat hakim militer dan syarat berlakunya pengadilan militer? Ini jawabannya.

Baca Selengkapnya

Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

27 Agustus 2022

Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

Baharuddin Lopa Jaksa Agung RI sejak 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001. Lelaki asal Mandar ini pendekar hukum, berantas KKN di masanya.

Baca Selengkapnya

Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

24 Juli 2022

Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

Hasil survei LSI menunjukkan masyarakat meragukan aparat KPK dalam menghadapi terpaan suap dan tekanan dari kelompok masyarakat tertentu.

Baca Selengkapnya

Presiden Tunisia Perkuat Kendalinya Terhadap Lembaga Kehakiman

13 Februari 2022

Presiden Tunisia Perkuat Kendalinya Terhadap Lembaga Kehakiman

Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat kendalinya terhadap lembaga kehakiman dengan mengeluarkan dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim

Baca Selengkapnya

Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi

7 Februari 2022

Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi

Presiden Tunisia Kais Saied memutuskan membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi kemarin.

Baca Selengkapnya