TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mempersilakan jika Milana Anggraeni, istri terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, ingin mengadukan isi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirimkan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. MUI akan terbuka dengan segala macam pengaduan yang datang.
"Kalau mau kesini ya kesini saja," kata Ketua MUI, Slamet Effendi Yusuf ketika ditemui wartawan di kantor Majelis Ulama di Jakarta, Senin 17 Januari 2011.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pengacara Milana, Hotma Sitompul berniat membawa isi percakapan BBM antara kliennya dan Denny Indrayana ke MUI. Hotma mempermasalahkan isi BBM Denny yang membawa-bawa soal agama.
Menurut Hotma, pernyataan dan pertanyaan yang dilontarkan Denny melalui BBM ke Milana sudah membawa-bawa nama Tuhan. “Kita mau melaporkan ke MUI, boleh nggak sesama muslim mengajukan pertanyaan-pertanyaan begitu,” kata Hotma, seperti dikutip sejumlah media, Ahad kemarin.
Menurut Slamet, menggunakan kata Tuhan tentu tidak menjadi masalah. Kecuali, perkataan tersebut diucapkan untuk menyumpahi orang lain. Jika akhirnya pengacara Milana itu jadi melaporkan Denny ke MUI, kata Slamet, pihaknya akan melihat terlebih dahulu laporan tersebut.
"Kalau memang ada aspek agama kita tindaklanjuti, tapi kalau tidak ya itu bukan wewenang kami," ujar Slamet.
RIRIN AGUSTIA