MK Cabut Kewenangan Jaksa Larang Buku  

Reporter

Editor

Rabu, 13 Oktober 2010 15:16 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. TEMPO/ Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan mencabut Undang-undang nomor 4/PNPS/tahun 1963 yang membolehkan Kejaksaan melarang buku. Pelarangan buku dianggap tidak melalui proses peradilan. Setelah pencabutan peraturan ini, pelarangan buku baru bisa dilakukan setelah melalui proses hukum dan diputuskan oleh pengadilan.

"Mahkamah mengadili Undang-undang nomor 4/PNPS/tahun 1963 bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sidang putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/10).

Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menjelaskan, pelarangan buku tanpa proses peradilan adalah tindakan sewenang-wenang. "(Ini) eksekusi di luar pengadilan yang sangat ditentang negara hukum yang menghormati due process of law," katanya.

Menurut dia, berdasar pasal 28F Undang-undang Dasar 1945, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh, mengolah, menyimpan, dan menyampaikan informasi.

Meski dicabut, bukan berarti buku tak bisa dilarang. Mahkamah menetapkan Kepolisian dan Kejaksaan dapat menyidik dan menuntut penulis atau penerbit buku yang mengganggu ketertiban umum. Namun, pengadilanlah yang berhak memvonis pelarangannya.

Uji materi diajukan oleh sejumlah penulis dan penerbit yang bukunya dilarang oleh Kejaksaan pada akhir tahun lalu.

BUNGA MANGGIASIH

Baca Berita Terpopuler Lainnya:

Jumlah Planet di Luar Tata Surya Capai 500

Ultah ke-30, Ledley King Rayakan Bareng 30 Perempuan

Repotnya Memboyong Tera Patrick ke Jakarta

Advertising
Advertising

Tanaman Tertua Berusia 472 Juta Tahun

Asteroid Selebar Enam Meter Meluncur Melintasi Bumi

Angel Lelga Umbar Ciuman

Berita terkait

Ini Kata Harry Poeze Soal Sweeping Buku Kiri  

17 Mei 2016

Ini Kata Harry Poeze Soal Sweeping Buku Kiri  

Buku ini akan membeberkan gerakan kiri dan pengikut Tan
Malaka sampai sekarang.

Baca Selengkapnya

Kalla Bicara Razia Buku yang Dituding Sebarkan Komunisme

14 Mei 2016

Kalla Bicara Razia Buku yang Dituding Sebarkan Komunisme

Jusuf Kalla menegaskan, reformasi tidak berarti semua orang bebas melakukan dan bicara apa saja.

Baca Selengkapnya

Dilarang di TIM, BelokKiri.Fest Digelar 2 Hari di Gedung LBH  

6 Maret 2016

Dilarang di TIM, BelokKiri.Fest Digelar 2 Hari di Gedung LBH  

Diskusi membahas tentang propaganda, kejahatan, dan perbuatan-perbuatan di Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Buku

2 September 2014

Buku

David C. McClelland (1917-1998) adalah seorang psikolog sosial asal Amerika Serikat yang tertarik pada masalah-masalah pembangunan. McClelland mempertanyakan, mengapa ada bangsa-bangsa tertentu yang rakyatnya bekerja keras untuk maju, dan ada yang tidak. Dia membandingkan antara bangsa Inggris dan Spanyol, yang pada abad ke-16 merupakan dua negara raksasa yang kaya raya. Sejak saat itu, Inggris terus berkembang menjadi semakin besar. Namun Spanyol menurun menjadi negara lemah. Mengapa bisa terjadi demikian? Apa penyebab timbulnya ketimpangan kemajuan tersebut?

Baca Selengkapnya

Menang, Pemohon Uji Materi Pelarangan Buku Sumringah

13 Oktober 2010

Menang, Pemohon Uji Materi Pelarangan Buku Sumringah

"Ini adalah kemajuan besar."

Baca Selengkapnya

Situs John Roosa Muat Pencabutan Larangan Buku  

13 Oktober 2010

Situs John Roosa Muat Pencabutan Larangan Buku  

Hari ini kita menarik garis batas antara masa lalu dan masa depan, antara otoritarianisme dan demokrasi, antara masyarakat beradab dan masyarakat biadab.

Baca Selengkapnya

Inggris Bocorkan Sejarah Resmi MI6  

22 September 2010

Inggris Bocorkan Sejarah Resmi MI6  

Buku itu mengungkap bahwa para agennya termasuk pengarang W. Somerset Maugham, Graham Greene dan Arthur Ransome

Baca Selengkapnya

Adnan Buyung Bersaksi Lawan Pelarangan Buku

15 Juni 2010

Adnan Buyung Bersaksi Lawan Pelarangan Buku


"Penetapan Presiden (PNPS) itu produk legislasi zaman Orde Lama yang ditelikung oleh Soeharto, dijadikan Undang-undang tanpa perubahan dan penyempurnaan. Akibatnya kita jadi korban sejarah," kata Buyung sebelum sidang uji materi beleid Pelarangan Buku itu di Mahkamah Konstitusi, Selasa (15/6).

Baca Selengkapnya

Inilah Sepuluh Kriteria Pelarangan Buku

14 April 2010

Inilah Sepuluh Kriteria Pelarangan Buku

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Mohammad Amari mengatakan, buku tersebut antara lain bisa merusak ahlak, pornografi dan pencabulan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bersikukuh Pertahankan Larangan Buku

14 April 2010

Pemerintah Bersikukuh Pertahankan Larangan Buku

Jaksa Agung Muda Intelijen Mohammad Amari mengatakan aturan itu perlu dipertahankan demi nasib anak bangsa di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya