Misbakhun Dijenguk Koleganya  

Reporter

Editor

Selasa, 27 April 2010 14:28 WIB

Muhammad Misbakhun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Misbakhun, politikus Partai Keadilan Sejahtera yang ditahan Senin (26/4) di tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendapat dukungan dari sesama anggota dewan. Hari ini, tiga anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil dari Komisi III, Rayhan Iskandar dari Komisi X, dan Ansari Siregar dari Komisi IV menengok Misbakhun di tahanan.

"Kami ke sini karena ingin mengetahui kondisi yang terjadi sebenarnya," kata Nasir Djamil, di depan Bareskrim, Selasa (27/4). Menurut Nasir, mereka juga ingin mengetahui informasi dari Misbakhun terkait penahanan dan pemeriksaannya. "Semua hal yang ditanyakan penyidik kepadanya," katanya.

Mengenai penahanan Misbakhun, kata Nasir, pihaknya menghormati proses hukum. "Polisi memiliki kewenangan untuk itu. Tapi tahanan juga punya hak untuk ditangguhkan penahanannya," ujarnya.

Komisi III, lanjut dia, belum terpikir untuk memberikan dukungan secara kelembagaan terhadap Misbakhun. Namun, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Misbakhun dan kuasa hukum terkait dengan penangguhan penahanannya.

Misbakhun juga mendapat dukungan dari aktivis Petisi 28 dan Satuan Petugas Pandawa. "Terlepas dia benar atau salah. Kan kami teman," ujar Haris Rusli dari Petisi 28. Menurut dia, keputusan polisi menahan Misbakhun terlalu cepat dan penuh muatan politis. Hal senada diungkapkan perwakilan Satgas Pandawa, Iwan Dwi Laksono, "Penahanan Misbakhun terlalu cepat."

Seperti diwartakan sebelumnya, Mabes Polri menahan Misbakhun tadi malam (26/4). Politikus dari PKS itu diduga terkait kasus L/C fiktif dari Bank Century senilai USD 22,5 juta.


Sutji Decilya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tanggapan BNI Soal Penangkapan Maria Pauline Lumowa

9 Juli 2020

Tanggapan BNI Soal Penangkapan Maria Pauline Lumowa

BNI angkat bicara terkait penangkapan Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit fiktif.

Baca Selengkapnya

Misbakhun: Alat Bukti Saksi Rekayasa

1 September 2010

Misbakhun: Alat Bukti Saksi Rekayasa


"Dua kesaksian sebelumnya, bukti berkas juga beda. Berarti ada rekayasa di sini, ada rekayasa alat bukti dan rekayasa yang menjerat kami," kata Misbhakun usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9).

Baca Selengkapnya

Misbakhun Terancam Penjara 15 Tahun

30 Juni 2010

Misbakhun Terancam Penjara 15 Tahun

Jaksa menuding Misbakhun melakukannya bersama-sama dengan Direktur Utama PT Selalang Franky Ongkowardojo, juga pemilik saham PT Bank Century Tbk Robert Tantular dan Direktur Utama Century Hermanus Hasan Muslim.

Baca Selengkapnya

Misbakhun Luncurkan Buku Pembelaan Kredit Fiktif  

17 Mei 2010

Misbakhun Luncurkan Buku Pembelaan Kredit Fiktif  

Tak banyak yang hadir dalam peluncuran buku ini selain tim MMC dan kakak Misbakhun, Malik.

Baca Selengkapnya

Misbakhun Dikenakan Pasal Pemalsuan Surat  

29 April 2010

Misbakhun Dikenakan Pasal Pemalsuan Surat  

Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Markas Besar Polri atas nama tersangka Frangki Ong Wardojo (Direktur PT. Selalang Prima Internasional) dan Mohammad Misbakhun (Komisaris PT Selalang Prima Internasional.

Baca Selengkapnya

PKS: Ada Usaha Pembunuhan Karakter  

28 April 2010

PKS: Ada Usaha Pembunuhan Karakter  

Sekretaris Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan upaya pembunuhan karakter terhadap partainya tidak akan berhasil karena masyarakat sudah melihat adanya indikasi kasus Misbakhun dipolitisir.

Baca Selengkapnya

Kepala Bareskrim Polri Takut Kualat Dengan Misbakhun  

28 April 2010

Kepala Bareskrim Polri Takut Kualat Dengan Misbakhun  

"Sepertinya ada sabotase, slide saya tidak muncul. Semoga bukan terkait L/C."

Baca Selengkapnya

Istana Bantah Intervensi Kasus Misbakhun  

27 April 2010

Istana Bantah Intervensi Kasus Misbakhun  

"Saya kira tidak ada bentuk intervensi dari pemerintah atas pemeriksaan Misbakhun," katanya di Istana Negara, Selasa (27/04).

Baca Selengkapnya

Anas Yakin Penahan Misbakhun Tidak Dipolitisir

27 April 2010

Anas Yakin Penahan Misbakhun Tidak Dipolitisir

Menurut mantan anggota pansus angket Bank Century ini, penahanan Misbakhun jangan dilihat dari latar belakang orang yang diproses. Justru dengan proses ini, akan diketahui apakah Misbakhun bersalah atau tidak secara hukum. "Ini kesempatan penegak hukum untuk bekerja profesional." kata Anas.





Baca Selengkapnya

Tifatul: Kasus Misbakhun Jangan Dipolitisir  

27 April 2010

Tifatul: Kasus Misbakhun Jangan Dipolitisir  

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring mengingatkan agar kasus Misbakhun diproses tanpa pesanan pihak manapun. Tifatul meminta kasus tersebut diproses secara hukum tidak dipolitisir.

Baca Selengkapnya