Baasyir Minta Dikonfrontasi dengan Amrozi dan Ali Imron

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 10:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Amirul Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Baasyir, menantang polisi untuk mengkronfrontasikan dirinya dengan dua tersangka bom Bali, Ali Imron dan Amrozi, soal pertemuan di Solo. Baasyir, yang ditahan oleh polisi karena tuduhan rencana pembunuhan terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri, mengaku belum pernah dimintai restu oleh kedua tersangka untuk pengeboman Bali. Ustad mengaku tidak pernah melakukan serangkaian pertemuan, baik sebelum dan sesudah (pengeboman), seperti dikatakan Kapolri, ujar Mohammad Assegaff, pengacara Baasyir, kepada wartawan, di kantor Direktur Reserse Mabes Polri, Kamis (30/1). Ditegaskan, Basyir mengaku baru mengetahui soal peledakan bom Bali pada pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB dalam berita di media massa. Dengan begitu, Baasyir jelas tidak melakukan pertemuan di Solo dengan Amrozi maupun Ali Imron untuk meminta restu. Berdasar keterangan itu, Assegaff menyampaikan keinginan Baasyir untuk dipertemukan dengan kedua tersangka untuk mengetahui kebenarannya. Cuma, Baasyir menolak konfrontasi ini dilanjutkan untuk pemberkasan acara pemeriksaan. Alasannya, Ini hanya upaya polisi untuk memperpanjang penahanan ustad dengan kasus teror bom. Sesuai Perpu, teror penahanannya selama enam bulan, ujar dia, dengan nada tinggi Pengacara Baasyir yang lain, Ahmad Luthfi, menambahkan, kliennya juga mengaku tidak pernah menerima sedikit pun dana dari seorang bernama Wanmin untuk mendanai peledakan bom Bali. Tidak pernah sedikitpun ustad menerima dana itu dalam bentuk rekening maupun uang cash. Jadi, tidak mungkin terkait, tegas Luthfi. Menanggapi hal ini, Wakil Kabahumas Polri, Brigjen Pol Edward Aritong, menyebutkan soal konfrontasi berita itu hanya akan dilakukan polisi ketika membutuhkan pendalaman suatu kasus, terutama setelah memperoleh keterangan dari berbagai sumber. Dari sini akan diteliti perlu atau tidak konfrontasi. Kalau memang diperlukan, maka akan dilakukan. Jadi, bukan suatu keharusan, kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya. Aritonang menjelaskan, suatu penanganan pemeriksaan kasus diperoleh dari informasi beberapa sumber yang berbeda. Keterangan itu perlu dikonfrontasi terhadap pihak-pihak pemberi keterangan. Tapi, yang wajib adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang keterangan yang diketahui saksi maupun tersangka.Kami tetap akan menindaklanjuti keterangan Baasyir, tegas dia. Yang jelas, lanjut Aritonang, masih ada alat bukti yang digunakan polisi untuk menjerat Baasyir. Cuma, bukti itu masih didalami polisi dengan beberapa keterangan saksi. Mengenai banyaknya pertanyaan soal teka-teki penahanan Baasyir, Aritonang menyatakan soal pembuktian bukan tanggung jawab polisi untuk menjelaskan ke publik maupun ke pengacara. Tetapi, polisi menyidik untuk dipertanggungjawabkan ke pengadilan. Lo, itu kan polisi tidak untuk menjawab penasihat hukum, tapi penasihat hukum silakan membela di pengadilan, tandasnya, kalem. Soal penangkapan Faturahman, Aritonang membenarkan. Hingga hari ini, ia masih diperiksa di kepolisian Serang atas tuduhan telah menyimpan bahan peledak milik Amrozi. Polisi juga sudah men-DPO-kan dia sebelumnya, dan Faturahman sendiri mengaku tahu dicari polisi karena menyimpan bahan peledak titipan Amrozi, ujar bekas Kapolres Jakarta Selatan itu. (Eduardus Karel Dewanto Tempo News Room)

Berita terkait

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

1 jam lalu

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

1 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

1 jam lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

2 jam lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

2 jam lalu

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.

Baca Selengkapnya

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

2 jam lalu

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

2 jam lalu

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

2 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

2 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya