Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai
Reporter
Michelle Gabriela
Editor
S. Dian Andryanto
Sabtu, 2 November 2024 09:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Kamis, 31 Oktober 2024, Menteri Hak Asasi Manusia atau Menteri HAM, Natalius Pigai, memancing perhatian publik dengan berbagai pernyataannya usai dilantik, yang mengundang beragam tanggapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Berikut pernyataannya.
Sebut Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari kerja
Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya tidak memiliki program 100 hari kerja, melainkan lebih berfokus pada program dalam kondisi darurat untuk mendorong pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Kamis, 31 Oktober 2024, ia menegaskan bahwa kementeriannya akan melaksanakan kebijakan berkelanjutan selama lima tahun masa jabatan.
"Kami tidak punya program 100 hari kerja. Kami punya program emergency condition untuk membangun rakyat, bangsa dan negara. Kami fokus selama lima tahun kalau kami dipertahankan," kata Pigai.
Pigai menggarisbawahi pentingnya penerapan perspektif HAM dalam setiap kebijakan Kementerian, terutama untuk memastikan hak-hak kelompok marjinal tidak terabaikan. Namun, Pigai mengungkapkan bahwa dalam 100 hari pertama, ia akan fokus pada pembenahan internal Kementerian HAM, termasuk penataan organisasi, revitalisasi struktur, dan pengisian staf. Ia memperkirakan langkah awal ini dapat diselesaikan dalam tujuh hari.
Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai menyampaikan bahwa dirinya telah merancang struktur awal kementeriannya dalam rapat internal pertama. Hingga saat ini, sekitar 90 persen struktur dan fungsi organisasi sudah dalam tahap akhir penyelesaian.
Meminta anggaran hingga Rp 20 T
Pigai menyebutkan kebutuhan anggaran hingga Rp 20 triliun untuk menuntaskan isu HAM di Indonesia, jauh melampaui pagu anggaran Kementerian HAM saat ini yang hanya Rp64 miliar. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, langsung merespons dengan mengagendakan rapat kerja bersama Pigai untuk membahas usulan kenaikan anggaran tersebut.
Pigai berpendapat bahwa tambahan anggaran sangat diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan HAM di Indonesia, termasuk pengadaan fasilitas dan sarana yang memadai mengingat Kementerian HAM baru berdiri sendiri, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, program pembangunan HAM memerlukan dukungan anggaran besar, termasuk untuk membangun pusat studi HAM, membuka jurusan HAM di universitas, serta meningkatkan kesadaran HAM di desa-desa.
Ajukan tambahan pegawai
Selain itu, Pigai juga meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. "Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf," kata Pigai.
Pigai mengatakan tambahan staf tersebut harus dibarengi dengan penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini, kata dia, dengan jumlah pegawai sebanyak 188 orang dibutuhkan Rp 14 miliar untuk gaji pegawai.
"Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan," katanya.
Pigai mengatakan tambahan pegawai itu bertujuan untuk menyasar kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan hitungannya, akan ada 80.000 kelompok yang menjadi target kebijakan Kementerian HAM.
Dia melanjutkan, program lembaganya nanti langsung menyentuh ke level individu. Untuk itu, kata dia, ia berencana membentuk 1.700 tim yang di setiap wilayah.
"Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya," katanya. Pigai sendiri dalam paparannya tidak menjelaskan program tersebut secara konkrit.
Setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII, Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan komentar dan segera meninggalkan gedung DPR. Upaya sejumlah wartawan untuk memperoleh tanggapannya hanya mendapat balasan berupa lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menilai bahwa usulan anggaran Pigai perlu mendapat kajian mendalam. Menurutnya, struktur organisasi Kementerian HAM saat ini masih belum terlihat secara utuh. Willy menyatakan bahwa pemaparan Pigai sejauh ini terkesan masih bersifat umum dan belum fokus. Ia menekankan pentingnya memperjelas tugas dan fungsi Kementerian HAM agar tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
Lebih lanjut, Willy menjelaskan bahwa Kementerian HAM ke depannya akan berperan dalam fungsi koordinasi antar-lembaga dan kementerian. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM, menjadikan HAM sebagai prinsip utama dalam tata kelola dan pelaksanaan pemerintahan sesuai visi dan misi presiden.
MICHELLE GABRIELA | NANDITO PUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Siapakah Natalius Pigai, Aktivis HAM yang Digadang Jadi Menteri Prabowo