TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Usulan tersebut disampaikan Pigai saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Kamis, 31 Oktober 2024.
"Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf," kata Pigai.
Pigai mengatakan tambahan staf tersebut harus dibarengi dengan penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini, kata dia, dengan jumlah pegawai sebanyak 188 orang dibutuhkan Rp 14 miliar untuk gaji pegawai.
"Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan," katanya.
Pigai mengatakan tambahan pegawai itu bertujuan untuk menyasar kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan hitungannya, akan ada 80.000 kelompok yang menjadi target kebijakan Kementerian HAM.
Dia melanjutkan, program lembaganya nanti langsung menyentuh ke level individu. Untuk itu, kata dia, ia berencana membentuk 1.700 tim yang di setiap wilayah.
"Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya," katanya. Pigai sendiri dalam paparannya tidak menjelaskan program tersebut secara konkrit.
Usai rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII, dia enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan gedung DPR. Sejumlah pertanyaan awak media yang dilontarkan kepadanya hanya direspon dengan lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII Willy Aditya mengatakan usulan Pigai tersebut perlu dikaji lebih dalam. Dia mengatakan juga belum melihat struktur organisasi Kementerian HAM secara utuh.
"Yang disampaikan masih sangat generik dan belum fokus, tapi yang jelas saat ini harus diperjelas dulu apa tugas dan fungsi Kementerian HAM agar nantinya tidak disamakan dengan Komnas HAM," kata Willy.
Willy mengatakan Kementerian HAM nantinya akan fokus pada fungsi koordinasi antar lembaga dan kementerian. Tujuannya, lanjut Willy, agar kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM.
"Bagaimana HAM sebagai sebuah spirit dalam mengelola pemerintahan dan menjalankan pemerintahan. HAM menjadi perspektif dalam menjalankan negara sesuai yang ada pada visi misi presiden," katanya.