Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 25 September 2024 08:58 WIB

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil rapat internal pengambilan kesimpulan dan rekomendasi oleh Pansus.

Marwan mengatakan draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran. Selain itu, kata dia, susunan kalimat dan pemilihan kata dalam kesimpulan yang dirumuskan Pansus diperhalus.

"Sangat diperhalus sekali bahasanya bahwa ada pelanggaran. Sehingga tidak dibuat secara terang-benderang," kata Marwan saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa, 24 September 2024.

Marwan menduga penghalusan bahasa tersebut bertujuan untuk tidak melibatkan aparat penegak hukum sebagai rekomendasi utama Pansus Haji. Anggota Komisi VIII ini berpandangan aparat penegak hukum seharusnya bisa mengusut temuan Pansus tentang dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaran haji 2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Namun demikian, Marwan mengatakan hal itu tidak tercermin dalam kesimpulan dan rekomendasi yang diputuskan Pansus Haji. Padahal, kata Marwan, draf awal yang diputuskan dalam rapat sebelumnya cukup progresif. Dia mengatakan kesimpulan bahwa terjadinya dugaan pelanggaran hukum disebut dengan lugas dan gamblang.

Advertising
Advertising

"Jadi semalam sudah agak bagus, tiba-tiba hari ini berubah semua. Setelah saya masuk, itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin pentingnya yang menjadi fokus Pansus selama ini kehilangan substansi," kata Marwan.

Dia menilai tipis kemungkinan pengusutan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji. "Jadi ini perlu diketahui karena banyak intervensi yang masuk di situ," katanya.

Pansus Haji akan melaporkan hasil temuan dan rekomendasinya saat rapat paripurna, Kamis, 26 September 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Pansus bekerja menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 selama tiga bulan.

Adapun hal yang mendorong terbentuknya Pansus yakni mencuatnya persoalan pembagian kuota haji khusus oleh Kementerian Agama. Pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi karena melebihi ambang batas.

Selain itu, pembentukan Pansus juga didorong oleh persoalan teknis saat penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Pilihan editor: Pramono Anung: Deklarasi Damai Jadi Contoh Praktik Demokrasi Terbaik di Indonesia

Berita terkait

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

1 jam lalu

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

7 jam lalu

Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

20 jam lalu

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

20 jam lalu

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid membantah adanya dugaan intervensi dalam penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dugaan pelanggaran ibadah haji

Baca Selengkapnya

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

21 jam lalu

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

21 jam lalu

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

23 jam lalu

Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

Peluan untuk menghadirkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan dugaan pelanggaran penyelenggaran ibadah haji kandas.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

23 jam lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan Menag Yaqut layak diberi rapor merah jika melihat pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

23 jam lalu

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

1 hari lalu

Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

Pansus haji akan merampungkan kesimpulan dan rekomendasi dugaan pelanggaran ibadah haji 2024

Baca Selengkapnya