Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Reporter

Nandito Putra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 25 September 2024 06:09 WIB

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Nusron Wahid, mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa temuan dan rekomendasi Pansus akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Nusron menyebutkan, penyelidikan secara hukum bisa saja dilakukan asalkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilengkapi bukti pendukung.

Namun demikian, politisi Partai Golkar ini tidak bisa memastikan apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana dan bisa diproses secara hukum.

"Untuk sampai pada proses hukum ada tahapannya. Temuan Pansus harus dibuktikan oleh auditor BPK. Kecuali operasi tangkap tangan, ini kan bukan OTT," ujar Nusron saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa, 24 September 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Pansus Haji menemukan sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu dugaan pelanggaran yakni soal pembagian kuota haji khusus dan haji reguler yang tidak mengacu pada Keppres Nomor 6 Tahun 2024.

Advertising
Advertising

Dugaan pelanggaran pembagian kuota haji terjadi ketika Kemenag merinci kuota jemaah haji menjadi 221.000 kuota haji reguler dan 20.000 kuota haji tambahan.

Dari jumlah kuota tambahan tersebut, Kemenag membaginya menjadi masing-masing 10 ribu slot untuk haji reguler dan khusus. Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kuota jemaah haji 2024 sudah ditetapkan sebanyak 241.000.

Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, mengatakan pembagian kuota haji khusus merupakan usulan Kemenag, bukan dari Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, pembagian kuota haji khusus sebanyak 10 ribu kuota juga melanggar ketentuan kuota haji khusus yang ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji tahun 2024.

Pilihan editor: Bupati Serang Terima Penghargaan dari PMI Pusat

Berita terkait

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

1 jam lalu

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

16 jam lalu

Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

17 jam lalu

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid membantah adanya dugaan intervensi dalam penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dugaan pelanggaran ibadah haji

Baca Selengkapnya

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

18 jam lalu

Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

19 jam lalu

Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

Peluan untuk menghadirkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan dugaan pelanggaran penyelenggaran ibadah haji kandas.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

20 jam lalu

Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan Menag Yaqut layak diberi rapor merah jika melihat pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

20 jam lalu

Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

21 jam lalu

Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

Pansus haji akan merampungkan kesimpulan dan rekomendasi dugaan pelanggaran ibadah haji 2024

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

23 jam lalu

Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

Pansus Haji DPR akan melanjutkan rapat internal hari ini pukul 9.30 untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

1 hari lalu

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Pemanggilan Menag justru sebagai kesempatan pembelaan atas tuduhan dan temuan Pansus Haji.

Baca Selengkapnya