Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil rapat internal pengambilan kesimpulan dan rekomendasi oleh Pansus. 

Marwan mengatakan draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran. Selain itu, kata dia, susunan kalimat dan pemilihan kata dalam kesimpulan yang dirumuskan Pansus diperhalus.

"Sangat diperhalus sekali bahasanya bahwa ada pelanggaran. Sehingga tidak dibuat secara terang-benderang," kata Marwan saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa, 24 September 2024.

Marwan menduga penghalusan bahasa tersebut bertujuan untuk tidak melibatkan aparat penegak hukum sebagai rekomendasi utama Pansus Haji. Anggota Komisi VIII ini berpandangan aparat penegak hukum seharusnya bisa mengusut temuan Pansus tentang dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaran haji 2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Namun demikian, Marwan mengatakan hal itu tidak tercermin dalam kesimpulan dan rekomendasi yang diputuskan Pansus Haji. Padahal, kata Marwan, draf awal yang diputuskan dalam rapat sebelumnya cukup progresif. Dia mengatakan kesimpulan bahwa terjadinya dugaan pelanggaran hukum disebut dengan lugas dan gamblang.

"Jadi semalam sudah agak bagus, tiba-tiba hari ini berubah semua. Setelah saya masuk, itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin pentingnya yang menjadi fokus Pansus selama ini kehilangan substansi," kata Marwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai tipis kemungkinan pengusutan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji. "Jadi ini perlu diketahui karena banyak intervensi yang masuk di situ," katanya.

Pansus Haji akan melaporkan hasil temuan dan rekomendasinya saat rapat paripurna, Kamis, 26 September 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Pansus bekerja menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 selama tiga bulan.

Adapun hal yang mendorong terbentuknya Pansus yakni mencuatnya persoalan pembagian kuota haji khusus oleh Kementerian Agama. Pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi karena melebihi ambang batas.

Selain itu, pembentukan Pansus juga didorong oleh persoalan teknis saat penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Pilihan editor: Pramono Anung: Deklarasi Damai Jadi Contoh Praktik Demokrasi Terbaik di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

6 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

6 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

19 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

19 jam lalu

Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid membantah adanya dugaan intervensi dalam penyusunan rekomendasi dan kesimpulan dugaan pelanggaran ibadah haji


Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

20 jam lalu

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. ANTARA/HO-MPR
Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.


Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

20 jam lalu

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia, di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan, Rabu (19/9/2024).  (ANTARA/HO-Kemenag
Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Jubir Kemenag membantah tuduhan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Haji.


Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

22 jam lalu

Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Peluang Pansus Haji Panggil Paksa Menag Yaqut Sudah Tertutup

Peluan untuk menghadirkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan dugaan pelanggaran penyelenggaran ibadah haji kandas.


Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

22 jam lalu

Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Anggota Pansus Haji Sebut Menag Yaqut Layak Dapat Rapor Merah

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengatakan Menag Yaqut layak diberi rapor merah jika melihat pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.


Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

22 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji akan Beberkan Hasil Temuan dan Rekomendasi saat Paripurna

Pansus Haji DPR akan membacakan hasil temuan dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024.


Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

23 jam lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Sebut Rekomendasi Pansus Haji Harus Libatkan APH

Pansus haji akan merampungkan kesimpulan dan rekomendasi dugaan pelanggaran ibadah haji 2024