Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan
Reporter
Annisa Febiola
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 24 September 2024 07:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, merespons ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2024. Sebelumnya, Menag juga berulang kali mangkir dari panggilan sidang Pansus Haji.
Dia mengatakan, hadir atau tidaknya Menag tidak akan memengaruhi hasil rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji. Mengingat, Pansus telah menemukan bukti-bukti dan telah memanggil sejumlah pihak serta saksi.
"Justru ketika ada praduga tidak bersalah di rapat Pansus Haji tersebut, ini menjadi pembelaan oleh Menag ketika tuduhan dan temuan kami itu tidak benar adanya," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin siang.
Mestinya, kata dia, Menag hadir untuk memberikan pembelaan atas tuduhan-tuduhan, jika hal itu dirasa tidak benar. Namun, kalau Yaqut tidak hadir, kata dia, juga tidak akan memengaruhi hasilnya sama sekali.
"Kami sudah memberikan kesempatan di pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Nah, itu akan kami selesaikan di rekomendasi pada siang hari ini," katanya.
Pada Senin siang mulai pukul 14.00, Pansus Haji menggelar rapat internal untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024. Mulai dari penyelewengan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan fasilitas di Arab Saudi.
Rapat tersebut berlangsung hingga malam. Per pukul 21.27, Pansus Haji masih rapat untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan. "(Rapat) Masih belum selesai. Besok pagi dilanjut 9.30," kata Wisnu saat dihubungi Tempo pada Senin malam.
Pilihan editor: Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana