Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya merespons hasil survei indeks kepuasan penyelenggaraan haji 2024 oleh BPS yang dinilai sangat memuaskan. Wisnu mengatakan pihaknya menghormati hasil survei tersebut karena bisa menjadi salah satu referensi dalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Namun, Wisnu mengatakan, survei itu akan semakin baik bila melibatkan Tim Pengawas (Timwas) Haji. 

"Ke depan, akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut," kata Wisnu dalam keterangan resminya, Sabtu 21 September 2024.

Diketahui Timwas Haji merupakan tim yang dibentuk anggota DPR untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji. Kala itu, Timwas haji menemukan berbagai masalah penyelenggaraan ibadah haji mulai dari transportasi bermasalah, tenda melebihi kapasitas, hingga konsumsi yang tak layak. 

Wisnu pun menegaskan, pansus haji DPR tetap berfokus menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama. Penyelidikan pansus tetap berjalan, bahkan hampir tiba pada kesimpulan.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan agenda pansus terdekat adalah mengadakan rapat internal pada 23 September 2024. Dia menyebut salah satu poin yang akan dibahas adalah terkait rencana pemanggilan Menteri Agama.

“Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal,” kata Wisnu. 

Sebelumnya, BPS menyampaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2024 sangat memuaskan, yakni mencapai angka 88,20. 

"Indeks Kepuasan Jemaah Haji 88,20, secara umum kalau di atas 85 itu masuk kategori sangat memuaskan," kata Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Joko Parmiyanto dalam rilis resminya, Jumat 20 September 2024 lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joko menuturkan, berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Kemenag mampu mendongkrak IKJHI yang sempat turun pada 2023.

Berdasarkan hasil survei, kenaikan indeks terjadi di semua layanan. "Layanan bus shalawat berada paling atas. Petugas haji paling banyak diapresiasi. Perannya selalu ada di hampir semua layanan," tutur Joko. 

Joko menjelaskan, survei dilakukan dengan pengisian kuesioner secara mandiri atau self enumeration. Selain itu juga dilakukan wawancara dan observasi untuk mengumpulkan data kualitatif guna memperkaya informasi dan mengamati fasilitas, serta proses pelayanan yang diterima jemaah.

“Alokasi sampel dilakukan pada 14.400 haji di tujuh titik pengamatan, yakni Bandara Madinah kedatangan, Bandara Jeddah kedatangan, Madinah gelombang satu, Makkah Pra-Armuzna, Armuzna, Makkah Pasca-Armuzna dan Madinah gelombang dua,” ujar dia.

Joko menyampaikan, indeks kepuasan jemaah haji selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024 umumnya mengalami kenaikan, namun sempat mengalami penurunan di tahun 2023.

“Tahun 2019 indeks kepuasan ada di angka 85,91, kemudian tahun 2020 hingga 2022 sempat ditiadakan karena COVID-19, dan tahun 2022 indeks kepuasan ada di angka 90,45. Di tahun 2023 sempat menurun menjadi 85,83, dan tahun 2024 ini kembali meningkat jadi 88,20,” kata Joko.

Pilihan Editor: Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

2 jam lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.


Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

2 jam lalu

Dubes RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan bersama delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI di bawah pimpinan I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, Ibu Kota Kazakhstan, 17 September 2024. KBRI Astana
Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI dipimpin I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, ibu kota Kazakhstan. Apa tujuannya?


Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani Maharani mewanti-wanti agar para anggota dewan terpilih bisa melakukan intervensi kebijakan negara yang efektif.


Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

6 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

Pansus Haji mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pansus memberikan kesempatan Yaqut untuk memberikan penjelasan.


Lemhanas Gelar Pembekalan Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Terpilih

9 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Lemhanas Gelar Pembekalan Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Terpilih

Lemhanas melakukan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada 269 calon anggota DPR terpilih periode 2024-2029.


Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

10 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat silaturahmi anggota DPR RI terpilih Partai Golkar periode 2024-2029 dengan Ketua Umum Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Jumat 20 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.


Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

22 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (tengah), dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal (kiri) dan Ridwan Bae (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.


Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

23 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.


8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.