TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini, Senin, 23 September 2024 di Senayan batal. Rapat ini batal karena Menag Yaqut Cholil Qoumas yang seharusnya menyampaikan langsung laporan penyelenggaraan haji absen.
"Rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya," kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi kepada forum.
Kahfi mengatakan sisa kesempatan yang tersedia untuk rapat hanya pada 27 September. Sebab, pada 26 September diagendakan rapat paripurna, 28 dan 29 September adalah akhir pekan dan 30 September sudah penutupan masa sidang.
"Nah jadi yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," kata Kahfi.
Anggota Komisi VIII Wisnu Wijaya menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji harus disampaikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. "Dan di penjelasan, menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya," kata Wisnu.
Hari ini, Yaqut diwakilkan oleh Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Yaqut sedang melakukan perjalanan dinas ke Prancis untuk mewakili Presiden Joko Widodo. Dia menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan pada Ahad, 22 September 2024.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga menegaskan bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan sebagaimana diatur UU. "Saya kira ini bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Maka sesuai dengan Undang-Undang Haji, seharusnya kalau tidak ada menterinya, ya lebih baik ditunda," kata Ace.
Dengan demikian, rapat pagi ini batal dilaksanakan, meskipun telah memenuhi kuorum. Rapat dihadiri oleh 11 orang anggota Komisi VIII dari tujuh fraksi.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan