Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

Kamis, 12 September 2024 10:26 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. DPRD DKI Jakarta akan mencalonkan Pj Gubernur yang baru. Lantas, bagaimana aturan pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta?

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Pj Gubernur yang baru bakal diusulkan oleh partai politik melalui Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Rencananya pengusulan itu bakal berlangsung Jumat besok, 13 September 2024 pukul 10.00 WIB.

"Pokoknya siapa yang sudah memenuhi syarat silakan, dan dia didukung oleh partai silakan disampaikan, ini kita akan proses," ujar Yani saat ditemui di agenda Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 September 2024. "Tiga nama terbesar dialah yang kita usulkan ke Kemendagri."

Adapun calon Pj Gubernur yang bisa diusulkan, kata Yani, maksimal sebanyak tiga orang. Partai politik melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta akan mengirimkan tiga nama tersebut. Setelahnya, DPRD DKI Jakarta bakal meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Yani juga mengatakan bahwa DPRD Jakarta membuka peluang untuk memilih Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I dari luar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.

Advertising
Advertising

"Kesempatan itu terbuka luas ya untuk Pj Gubernur, bukan hanya dari Pemprov DKI Jakarta Eselon I, tetapi bisa juga dari luar. Enggak ada masalahnya," kata Yani.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, tertulis di Pasal 1 Poin 6 bahwa PJ Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya: Peluang Heru Budi

Berita terkait

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

3 jam lalu

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu mengalami cuaca berawan, begitu pula pada siang dan malam hari.

Baca Selengkapnya

Hasil Bola Voli PON 2024: Tim Putra Jawa Tengah Melaju ke Final Usai Kalahkan DKI Jakarta 3-0

21 jam lalu

Hasil Bola Voli PON 2024: Tim Putra Jawa Tengah Melaju ke Final Usai Kalahkan DKI Jakarta 3-0

Tim voli putra Jawa Tengah melaju ke partai final Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

PON 2024: Atlet Dayung DKI Jakarta Lola Hanarina Blegur Rebut Medali Emas Usai Kalahkan Wakil Maluku

23 jam lalu

PON 2024: Atlet Dayung DKI Jakarta Lola Hanarina Blegur Rebut Medali Emas Usai Kalahkan Wakil Maluku

Atlet dayung putri DKI Jakarta Lola Hanarina Blegur berhasil membawa pulang medali emas pada cabang olahraga dayung PON 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

1 hari lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

1 hari lalu

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta mengalami cuaca cerah berawan, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang mengalami berawan.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Dukung Penataan Ulang Kawasan Monas

1 hari lalu

Erick Thohir Dukung Penataan Ulang Kawasan Monas

Erick Thohir mendukung penataan ulang kawasan Monas. 20 aset BUMN siap ditata ulang.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

2 hari lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya

Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk Memperkuat Sinergi

2 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk Memperkuat Sinergi

Audiensi untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

2 hari lalu

Anggota DPRD Evaluasi Lalin Puncak Bogor usai Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Seorang wisatawan berinisial NM meninggal dunia di Puncak, Bogor, Jawa Barat. NM diduga kelelahan saat libur panjang pada akhir pekan kemarin.

Baca Selengkapnya

Atlet DKI Jakarta Kentaro Nanayama Lanjutkan Pertandingan Golf di PON 2024 Meski Sempat Pingsan

2 hari lalu

Atlet DKI Jakarta Kentaro Nanayama Lanjutkan Pertandingan Golf di PON 2024 Meski Sempat Pingsan

Kentaro Nanayama, tetap melanjutkan pertandingan golf nomor foursome putra ronde kedua pada PON 2024.

Baca Selengkapnya