KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

Selasa, 27 Agustus 2024 18:56 WIB

Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi

TEMPO.CO, Malang - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menuntut Kapolri menghentikan tindakan represi, kekerasan, dan penggunaan senjata dalam mengawal aksi massa #Daruratdemokrasi. Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan yang melanggar pidana dan hak asasi manusia.

“Masuk kategori pelanggaran HAM berat,” kata perwakilan KIKA, Syukron Salam dalam konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024.

Syukron yang juga akademikus Universitas Negeri Semarang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap. Sedangkan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dijatuhi sanksi, ditindak tegas dan diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolri juga diminta segera menarik surat imbauan oleh Kapolrestabes Semarang ke sekolah menengah yang pelajarnya terlibat aksi demonstrasi. “Surat ini merupakan bukti Polri berpolitik. Menjadi alat pemerintah dan bertindak di luar wewenangnya. UUD 1945 mengatur Polri sebagai alat negara, bukan alat pemerintah,” kata Syukron.

Perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti dalam aksi darurat demokrasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas kebebasan akademik.

Advertising
Advertising

KIKA juga meminta Komisi Nasional HAM, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman dan Komnas Perempuan turun memantau dan melakukan penyelidikan pro yustisia atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Sekolah dan perguruan tinggi, menurut dia, tidak selayaknya memberikan ancaman, pemidanaan ataupun pendisiplinan atas aspirasi peserta didik. Ancaman itu bagian pelanggaran hak warga negara dan kebebasan akademik.

“Masyarakat dan massa aksi untuk tetap teguh bergerak dan bersatu dalam berbagai bentuk dengan terus melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Kondisi ini, katanya, menunjukan situasi kebebasan akademik yang kembali mendapatkan serangan baik fisik dan psikis, seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Makassar, Samarinda, dan Semarang. Aparat menggunakan gas air mata, kekerasan fisik termasuk dengan menggunakan alat, menangkap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga ke area pusat perbelanjaan.

Tindakan brutal yang dilakukan aparat tersebut memberikan efek trauma, bahkan menciptakan cedera permanen. Di Jakarta, sebanyak 39 korban yang mendapat serangan dan ditahan. Di Kota Bandung, dua korban luka parah, hingga berpotensi kehilangan bola mata imbas kekerasan polisi.

Sedangkan di Semarang 22 pelajar peserta aksi massa ditangkap dan tak boleh didampingi penasihat hukum. “Penggunaan kekuatan berlebih, kekerasan, penangkapan sewenang-wenang dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” ujarnya.

Dewan Pengarah KIKA Herlambang P. Wiratraman menuturkan jika kekerasan yang didilakukan polisi tidak boleh didiamkan. DPR dan polisi barus bertindak dan memastikan kekerasan tidak terulang, Kekerasan, katanya, akan melahirkan ketidakpercayaa publik. “Sementara Indonesia mendaku sebagai negara hukum dan demokratis,” katanya.

Kebebasan berekspresi di ruang publik, katanya, dijaminan hukum dan konstitusi. Kekerasan tersebut menyakitkan, merendahkan akal sehat.

Pilihan editor: Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPUD

Berita terkait

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

KIKA Harap Kampus Tak Lakukan Pembungkaman dengan Dalih Mendisiplinkan

5 hari lalu

KIKA Harap Kampus Tak Lakukan Pembungkaman dengan Dalih Mendisiplinkan

KIKA mengharapkan kampus tetap menjadi ruang yang aman dalam menjaga kebebasan akademik dan berpendapat bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

7 hari lalu

Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

Retreat menteri Prabowo telah selesai. Beberapa materi disampaikan kepada para anggota Kabinet Merah Putih antara lain pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

8 hari lalu

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM Nusantara yang Tuntut Pemerintahan Prabowo

Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta yang tergabung dalam BEM Nusantara menuntut jalannya pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya