KIKA Desak Kapolri Hentikan Represi dan Kekerasan kepada Aksi Massa

Selasa, 27 Agustus 2024 18:56 WIB

Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi

TEMPO.CO, Malang - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menuntut Kapolri menghentikan tindakan represi, kekerasan, dan penggunaan senjata dalam mengawal aksi massa #Daruratdemokrasi. Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan yang melanggar pidana dan hak asasi manusia.

“Masuk kategori pelanggaran HAM berat,” kata perwakilan KIKA, Syukron Salam dalam konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024.

Syukron yang juga akademikus Universitas Negeri Semarang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap. Sedangkan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dijatuhi sanksi, ditindak tegas dan diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolri juga diminta segera menarik surat imbauan oleh Kapolrestabes Semarang ke sekolah menengah yang pelajarnya terlibat aksi demonstrasi. “Surat ini merupakan bukti Polri berpolitik. Menjadi alat pemerintah dan bertindak di luar wewenangnya. UUD 1945 mengatur Polri sebagai alat negara, bukan alat pemerintah,” kata Syukron.

Perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti dalam aksi darurat demokrasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas kebebasan akademik.

Advertising
Advertising

KIKA juga meminta Komisi Nasional HAM, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman dan Komnas Perempuan turun memantau dan melakukan penyelidikan pro yustisia atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Sekolah dan perguruan tinggi, menurut dia, tidak selayaknya memberikan ancaman, pemidanaan ataupun pendisiplinan atas aspirasi peserta didik. Ancaman itu bagian pelanggaran hak warga negara dan kebebasan akademik.

“Masyarakat dan massa aksi untuk tetap teguh bergerak dan bersatu dalam berbagai bentuk dengan terus melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Kondisi ini, katanya, menunjukan situasi kebebasan akademik yang kembali mendapatkan serangan baik fisik dan psikis, seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Makassar, Samarinda, dan Semarang. Aparat menggunakan gas air mata, kekerasan fisik termasuk dengan menggunakan alat, menangkap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga ke area pusat perbelanjaan.

Tindakan brutal yang dilakukan aparat tersebut memberikan efek trauma, bahkan menciptakan cedera permanen. Di Jakarta, sebanyak 39 korban yang mendapat serangan dan ditahan. Di Kota Bandung, dua korban luka parah, hingga berpotensi kehilangan bola mata imbas kekerasan polisi.

Sedangkan di Semarang 22 pelajar peserta aksi massa ditangkap dan tak boleh didampingi penasihat hukum. “Penggunaan kekuatan berlebih, kekerasan, penangkapan sewenang-wenang dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” ujarnya.

Dewan Pengarah KIKA Herlambang P. Wiratraman menuturkan jika kekerasan yang didilakukan polisi tidak boleh didiamkan. DPR dan polisi barus bertindak dan memastikan kekerasan tidak terulang, Kekerasan, katanya, akan melahirkan ketidakpercayaa publik. “Sementara Indonesia mendaku sebagai negara hukum dan demokratis,” katanya.

Kebebasan berekspresi di ruang publik, katanya, dijaminan hukum dan konstitusi. Kekerasan tersebut menyakitkan, merendahkan akal sehat.

Pilihan editor: Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPUD

Berita terkait

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

2 hari lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

5 hari lalu

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.

Baca Selengkapnya

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

6 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

7 hari lalu

23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Listyo Sigit memberikan perhatian khusus kepada Bripka Joko yang sekitar 23 tahun menjadi penggali kubur untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

9 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

13 hari lalu

Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

14 hari lalu

Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

Kapolri dan Panglima TNI hari ini meninjau lokasi misa agung Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK. Pastikan pengamanan yang ketat.

Baca Selengkapnya

Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

14 hari lalu

Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

Sebanyak 87 ribu orang dari Jakarta dan sekitarnya akan menghadiri misa akbar bersama Paus Fransiskus di GBK sehingga akan terjadi kepadatan.

Baca Selengkapnya

Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

14 hari lalu

Selama Pelaksanaan Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus, Stadion Utama GBK Bakal Steril

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, alasan sterilisasi di kedua stadion itu demi keselamatan Paus Fransiskus dan pengunjung.

Baca Selengkapnya

Pantau Pengamanan Misa Paus Fransiskus di GBK, Kapolri dan Panglima TNI Cek Posko Tribrata Jaya 2024

14 hari lalu

Pantau Pengamanan Misa Paus Fransiskus di GBK, Kapolri dan Panglima TNI Cek Posko Tribrata Jaya 2024

Misa Suci atau Perayaan Ekaristi bersama Paus Fransiskus dijadwalkan akan digelar di Stadion Utama GBK pada Kamis, 5 September 2024 pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya